Potret24.com, Pekanbaru– Setelah sekian lama menunggu, Walikota Pekanbaru mengizinkan operasional masjid kembali dibuka. Kepastian ini disampaikan Walikota Pekanbaru usai menerima jajaran Kemenag Riau, MUI Riau dan pimpinan lembaga dakwah Kota Pekanbaru, Kamis (28/05/2020) di Kantor Walikota Pekanbaru.
Saat pertemuan, Walikota Pekanbaru didampingi Asisten I Pemko Pekanbaru, jubir Tim Gugus Covid-19, Kabag Kesra dan beberapa staf lainnya. Dalam penyampaiannya,
Walikota mengatakan, kebijakan PSBB berakhir Kamis kemarin. Pihaknya selanjutnya akan memberlakukan kebijakan New Normal.
Yaitu tatanan kehidupan baru dan mengembalikan sesuatu kepada kompetensi dan kewenangannya masing-masing.
Pengaturan new normal pendidikan dikembalikan kepada Kementerian Pendidikan. Sedangkan pengaturan tata kelola new normal perdagangan dikembalikan kepada Kementerian Perdagangan.
Begitu pula pengaturan terkait new normal rumah ibadat dikembalikan kepada Kementerian Agama dan MUI.
New normal dikatakan Walikota Pekanbaru bukanlah dimaksudkan kehidupan seperti semula. Tapi tatanan kehidupan baru yang berbeda dengan tatanan sebelumnya.
Terkait operasional new normal rumah ibadah, Walikota Pekanbaru mempersilakan Ketua MUI, Kakan. Kemenag dan tokoh lembaga dakwah yang hadir untuk memusyawarahkannya.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Pekanbaru menyampaikan terimakasih terhadap warga Pekanbaru yang bersedia mentaati aturan-aturan PSBB.
“Hampir semua masjid yang jumlahnya mencapai 1.380 masjid bersedia mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” katanya lagi.
Terkait bagaimana pelaksanaan di lapangan nanti, Walikota menyerahkan semuanya kepada pihak yang lebih kompeten.
Dirinya hanya berpesan pengurus masjid agar menjalankan sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Diantaranya seperti menjarakkan shaf, tidak berjabat tangan, mencuci tangan, jemaah sakit tidak boleh hadir ke masjid, membawa sajadah sendiri dan seterusnya. (gr)