“Marak Istri Gugat Cerai para Suami di Riau”

Potret24.com – Persoalan ekonomi menjadi faktor utama tingginya tingkat perceraian di provinsi Riau akhir – akhir ini. Hal itu dikatakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. H. Harun S, S.H., M.H.
“Lebih dari 30 perkara ini yang ditangani Pengadilan Tinggi Agama, yang banyak mengajukan perceraian ini adalah pihak perempuan. Hal ini dsebabkan laki – laki tidak membiayai istri, sampai bertahun – tahun makanya istri ajukan perceraian,” kata Harun kepada wartawan.
Sungguh disayangkan, sambung Harun, akibat perceraian tersebut, meakibatkan anak – anak yang terlantar. Serta bahkan yang meakibatkanya banyak anak – anak yang meminta – minta di jalanan. Karena itu, sangat disayangkan menjadi korban pada anak – anak akibat ini.
Selanjutnya, persoalan lain yang terjadi di Riau, kata Harun adalah banyak juga pasangan suami istri tidak mempunyai surat nikah. Hal ini bukan berarti untuk pernikahan tersebut ilegal, melainkan banyak di kampung – kampung menikah secara agama tapi tidak tercatat pada negara.
“Makanya harus ada sidang terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Harun. Ketahuannya persoalan ini, sambung Harun akan bisa terlihat saat pasangan suami istri tersebut hendak mengurus akte kelahiran anaknya, dan lainnya. **