Mahasiswa Unri Desak Tangkap dan Tahan Dekan Fisip Unri Tersangka Pelecehan Seks

Potret24.com – Sekitar 200 mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Universitas Riau (Unri) menggeruduk Markas Polda Riau, di Jalan Pattimura Pekanbaru, sore tadi (17/12).

Namun aksi tersebut tertahan ”pagar betis” yang dipasang tiga lapis oleh personil Polresta Pekanbaru dan Ditsamapta Polda Riau di ruas jalan tersebut, hanya sekitar 100 meter dari gerbang masuk Markas Polda Riau tersebut.

Di kesempatan itu, Raja Ali, Wakil Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Unri dalam orasinya memaparkan 4 (empat) tuntutan yang merupakan aspirasi mereka. Di antaranya;

(1). Aliansi Mahasiswa Unri menuntun Polda Riau bersikap netral terkait kasus Pelecehan Seksual yang dilakukan Dekan Fisip Unri inisial SH kepada mahasiswa yang telah menjadi konsumsi publik Nasional di lingkungan kampus tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

(2). Aliansi Mahasiswa Riau menuntut Polda Riau serius menangani kasus pelecehan seksual tersebut, sehingga berkas yang dikembalikan oleh kejaksaan dapat dilengkapi penyidik Polda Riau.

(3). Aliansi Mahasiswa Unri menuntut Polda Riau agar menahan SH, tersangka kasus pelecehan seksual, karena tergolong kasus pelecehan seksual yang luar bisa. Dan, sampai hari ini tersangka masih aktif dan berkeliaran dilingkungan kampus.

(4) Meminta Polda Riau untuk berkomitmen melengkapi berkas sesuai dengan berkas perkara pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dekan tersebut.

”Kami meminta Polda Riau bersikap netral dalam pengusutan kasus ini,” kata Ali lagi.

Pantauan di lapangan, aksi unjukrasa itu sempat memanas karena para mahasiswa ngotot ingin bertemu dengan Kapolda Riau untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka tidak mau Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mewakili Kapolda Riau untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Akhirnya, para pengunjukrasa ini ditemui Kombes Pol Teddy Ristiawan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau.

Di hadapan para mahasiswa pengunjukrasa, Teddy menjamin pihak penyidik yang menangani perkara itu tetap bersikap netral dan profesional.

Teddy lalu menjelaskan proses hukum perkara itu yang saat ini berkas masih di tahap P-19 (belum lengkap) dari pihak kejaksaan.

”Tapi secepatnya kami akan lengkapi berkas yang belum lengkap sesuai petunjuk jaksa penuntut,” janjinya.,

Mendengar penjelasan itu, massa mahasiswa Unri ini pun membubarkan diri dengan tertib. Beriringan dengan itu, hujan pun turun dengan derasnya. Mengguyur Kota Pekanbaru. *