PEKANBARU – Wakil ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan melantik anggota DPRD Riau Pengganti Antar Waktu (PAW), Magdalisni. Ia menggantikan Kelmi Amri dari fraksi Demokrat yang maju pada Pilkada Rokan Hulu (Rohul) pada 27 November 2024 lalu.
“Kami sebagai pimpinan di DPRD Riau siap melaksanakan pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW),” ucap Parisman usai memimpin rapat paripurna DPRD Riau pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Riau dari fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (10/2/2025).
Sementara menjawab wartawan mengenai 3 anggota Dewan yang hingga saat kini belum di PAW, politisi fraksi Golkar itu membenarkan. Ia mengatakan, bahwa suratnya belum clear atau sampai kepada pimpinan DPRD Riau.
“Iya memang masih ada 3 lagi PAW. Masing-masing dari Demokrat, Golkar dan PKB ujarnya,” ujarnya.
Sementara Magdalisni yang baru saja dilantik akan menempati Komisi V dan Banmus DPRD Riau, ujar Parisman.
Seperti diketahui, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri tanggal 19 Januari 2025, Magdalisni dari partai Demokrat diresmikan penganggkatannya sebagai PAW DPRD provinsi Riau sisa masa jabatan 2024-2029 terhitung mulai pengucapan sumpah/janji. (fin)