Lapas Pekanbaru Gelar Razia, Sita Barang Terlarang
PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia insidentil terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan sebagai upaya tindaklanjut terhadap aduan masyarakat terkait adanya dugaan penggunaan handphone dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Harles Marbun, dan merupakan upaya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif pada Lapas Pekanbaru serta tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dalam kamar warga binaan, namun tidak ditemukan adanya narkoba. Barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan,” ungkap Erwin.
Erwin juga menyatakan bahwa razia ini merupakan tindaklanjut terhadap laporan masyarakat tentang adanya dugaan penggunaan handphone dan perederan gelap narkoba.
“Kami akan tindak tegas untuk setiap warga binaan maupun petugas terhadap pelanggaran penggunaan handphone dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya. (*/win)