RENGAT – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto mewacanakan pemanfaatan bangunan Plaza Rengat sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) karena lama sudah tidak terurus.
Wacana itu sudah pernah disampaikannya saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Rengat beberapa waktu lalu.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Ade bersama Wakil Bupati Inhu, Hendrizal serta sejumlah pejabat mengecek bangunan Plaza Rengat pada Kamis (27/3/2025) kemarin.
Ia mengecek sejumlah lantai di Gedung Plaza Rengat.
Dijelaskannya, ada beberapa wacana rencana penggunaan diantaranya akan difungsikan sebagai Gedung DPRD Kabupaten Inhu.
Namun tetap mempertahankan lantai dasar sebagai pusat perdagangan, dan lantai 2 dan 3 sebagai kantor DPRD dan Setwan.
Jika dimungkinkan Bupati Ade juga berharap didalam satu bangunan ini terdapat lantai sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Kembali lagi semuanya tergantung kesepakatan dan ketersediaan pembiayaan, kita tentunya mau Plaza Rengat ini kembali hidup dan bisa digunakan oleh masyarakat,” ujar Ade seperti dilansir tribunpekanbaru.com.
Rencana tersebut, akan kembali dikomunikasikan dengan pihak terkait dan akan diadakan pertemuan lanjut untuk membahas alih fungsi Gedung Plaza Rengat itu setelah lebaran. (*/win)