Potret Hukrim

Lagi, Tiga Eks DPRD Bengkalis Diperiksa KPK Hari Ini

2
×

Lagi, Tiga Eks DPRD Bengkalis Diperiksa KPK Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014.

Pemeriksaan dijadwalkan hari ini, Senin (14/10/2019).

Melansir kompas.com, ketiga orang yang akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK adalah Mira Roza dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Dani Purba dari Fraksi Partai Patriot, serta Darmizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Mereka diperiksa sebagai saksi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis, Amril Mukminin (AMU).

“Bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMU,” kata Febri.

Menurut Febri, pemanggilan para eks anggota DPRD Bengkalis itu untuk mendalami kasus dugaan suap proyek tersebut.

“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait penerimaan uang untuk pengesahan proyek jalan di Bengkalis,” ujar Febri.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan anggota DPRD Bengkalis lainnya, pada Rabu (09/10/2019) lalu.

Mereka adalah Muhammad Tarmizi dari Fraksi PPP, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi PKB, Almi Husni, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi PKB, Musliadi dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi Golkar, Iskandar Budiman.

Tak hanya mereka, bahkan Indra Gunawan yang kini telah menjabat sebagai Ketua DPRD Riau juga turut menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Dalam pemeriksaan itu, kelimanya diperiksa terkait saksi kasus suap proyek Multi Years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang menyeret tersangka Amril Mukminin (AMU) selaku Bupati Bengkalis.

Untuk diketahui, Bupati Bengkalis Amril Mukminin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 5,6 miliar untuk mempermulus jalan nya proyek Multi Years pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, Bengkalis.

Penetapan tersangka Amri Mukminin hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015. Sedangkan pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak pelaksana proyek tersebut. **(red)