Labrak Suami Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak

PEKANBARU – Seorang pegawai Imigrasi berinisial RA dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penganiayaan terhadap Krisna Olivia (38). Insiden ini terjadi di lampu merah Simpang Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, insiden ini bermula dari dugaan perselingkuhan.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, insiden ini berawal saat korban mendapat informasi bahwa suaminya berada bersama terlapor RA,” ujar Kompol Bery, Senin (17/2/2025).
RA dan suami Krisna baru saja pulang dari Sumatera Barat. Hal ini memicu kecurigaan Krisna bahwa suaminya terlibat hubungan perselingkuhan dengan RA. Dalam keadaan emosi, Krisna mengikuti kendaraan yang dikemudikan RA hingga berhenti di lampu merah Simpang Tobek Godang.
“Korban turun dari mobil dan berdiri di depan kendaraan RA, sambil meminta suaminya dan pelaku keluar dari mobil. Namun, diduga pelaku justru menabrak korban hingga mengalami luka,” ungkap Kompol Bery.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/177/II/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU. Dugaan tindak pidana ini masuk dalam kategori penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.
Insiden tersebut juga disaksikan oleh Ozi Mubarokh, suami RA.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut motif dan kronologi kejadian yang sebenarnya. Sementara itu, korban masih dalam pemulihan dan akan dimintai keterangan lebih lanjut setelah kondisinya membaik,” tambah Kompol Bery.
Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan bukti tambahan guna memastikan langkah hukum yang akan diambil terhadap pelaku. (win/berbagaisumber)