Kuasa Hukum Mazlan: Tuntutan JPU Tidak Berkeadilan

PEKANBARU – Kasus dugaan korupsi dinas luar (DL) Sekretaris Dewan (Sekwan) DRPD Rokan Hilir yang menyeret Kasubbag DPRD Rohil, kini kasusnya sedang berjalan di PN Pekanbaru.
Kuasa hukum Mazlan saat ditemui awak media di PN Pekanbaru mengatakan bahwa secara praktisi hukum, pasal dalam tuntutan yang dikenakan kepada terdakwa tidak cocok, Selasa (23/1/2024) di PN Pekanbaru.
“Saya melihat bahwa hakim tidak melihat fakta-fakta hukum dan tidak berkeadilan dalam membuat tuntutan yang dibacakan beberapa hari lalu,” pungkas kuasa hukum terdakwa.
Riki selaku penasehat hukum juga menyampaikan bahwa kliennya sebagai Kasubbag dan tidak mempunyai kewenangan penuh.
“Dalam persidangan yang sudah-sudah, mengapa JPU tidak menghadirkan bendahara, terdakwa Mazlan ini hanya Kasubbag, selebihnya ada di bendahara,” ujarnya.
Mazlan hari ini akan mendengarkan tanggapan dari JPU atas pembelaan dari kuasa hukum di ruang sidang Mudjono SH, PN Pekanbaru. (Risman)