KPU Pekanbaru Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Rp67 M ke DPRD

KPU Pekanbaru Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Rp67 M ke DPRD

Potret24.com – Hearing bersama Komisi I DPRD Kota Pekanbaru,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyampaikan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, anggaran, serta Data Pemilihan Tetap (DPT).

Untuk anggaran Pilkada 2024, Anton Merciyanto selaku Ketua KPU kota Pekanbaru mengusulkan Rp67 miliar.

“Untuk tahapan awal pemilu dimulai pada Juni 2022, yakni 20 bulan sebelum hari H. Namun tahapan awal tersebut lebih banyak dilaksanakan oleh KPU RI. Sedangkan tahapan berikutnya dilaksanakan pada Agustus 2022, yakni pendaftaran parpol serta verifikasi parpol,” ungkap Anton Merciyanto, Senin(21/3/22).

Terkait usulan anggaran sebesar Rp67 miliar tersebut menurut Anton memang nilai yang cukup besar dan karena ada beberapa pertimbangan.

“Kenapa anggaran ini besar, karena dalam pelaksanaan pilkada ada penambahan TPS dan honor e-Hoc. Termasuk anggaran protokol Covid-19. Namun anggaran tersebut baru berbentuk pengajuan dan mudah-mudahan pada 2023 anggaran tersebut sudah diketuk palu,” ungkap Anton Merciyanto.

Anton juga menjelaskan terkait persoalan ada atau tidaknya penambahan dapil. Menurutnya, persoalan itu aturannya tertuang pada PKPU. Sedangkan DPT belum bisa ditetapkan.

“Namun informasi yang kita dapat dari Disdukcapil Pekanbaru, jumlah penduduk Pekanbaru tahun  2021 mencapai 1.075.000 jiwa. Maka dalam UU jumlah kursi tentunya bertambah, dari 45 kursi menjadi 50 kursi. Makanya nanti akan ada hitung-hitungannya apakah akan ada penambahan dapil atau tidak. Sedangkan untuk DPT belum bisa kami tetapkan,” ungkap Anton Merciyanto

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra menambahkan pihaknya di legislative mensuport atas rencana awal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 agar berjalan dengan baik. Namun pihaknya mewanti-wanti KPU terkait DPT masyarakat di wilayah perbatasan.

“Tadi kita sudah mendengar jadwal tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Sedangkan masalah anggaran yang diajukan oleh KPU Kota Pekanbaru sebesar Rp67 miliar bisa disesuaikan pada pelaksanaan tahapan. Namun yang menjadi masalah bagaimana DPT bisa diselesaikan terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan antara Pekanbaru dan Kampar,” singkat Doni Saputra. (hrc)