
potret24.com – Sertifikat rumah KPR milik Sabam Gultom sampai sekarang belum juga dimilikinya. Padahal KPR nya sudah lunas sejak tahun 2017.
“Saya minta menteri BUMN, Erick Tohir, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Riau, tahu malu sedikit, apakah itu tidak mengetahui kelakuan Bank BTN. Karena sangat mengecewakan, juga merugikan selaku nasabah KPR ini. Sebab, setelah lunas, sertifikat tak diberikan,” ujarnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, ternyata yang dialami Sabam ini, juga banyak dialami konsumen KPR lainnya. KPR sudah lunas tetapi saat pihak nasabah memohon sertifikat rumah kepada BTN Cabang Pekanbaru, justru dijawab belum dipecah suratnya.
“Coba banyangkan pak, rumah saya itu sudah lunas tahun 2017. Sejak ditahun 2008 lalu saya kredit, tetapi itu sampai sekarang, BTN Cabang Pekanbaru tidak bertanggungjawab, pernah dijanjikanya pada Januari tahun 2021 itu diserahkan, ternyata hanya janji palsu,” ungkapnya.
Menurut Sabam, melihat kelakuan BTN Cabang Pekanbaru ini, ia meminta Menteri BUMN Eric Tohir segera memecatnya. Begitu juga Kepala OJK pusat maupun Riau.
“BTN Cabang Pekanbaru ini benar-benar tidak profesional sebagai bank, apalagi Bank BUMN, seyogyanya, dapat menjadi contoh untuk bank-bank lainnya. Paling mengecewakan saat pertanyakan surat rumah saya, jawabannya tidak ada yang jelas. Malah saya “di bola-bola” kesana kemari,” ujanya.
Masih dari keterangan Sabam, dokumen lainyna, seperti Akta Kuasa, IMB, surat kuasa memasang hak tanggungan dan akte pembebanan hak tanggungan, dan
perjanjian kredit, serta akta jual beli. Hal itu semuanya sudah diterimanya sejak bulan Desember 2021 lalu. Tapi, untuk sertifikat hak milik justru tidak diketahui dimana pastinya.
Terkait informasi ini, dikonfirmasi awak media kantor BTN Cabang Pekanbaru tidak dapat memberikan jawabannya. Sri Sundari yang disebut sebagai pihak Sekertaris mengatakan, ia tidak dapat memberi jawaban karena harus terlebih dulu koordinasi dengan BTN Pusat. (dai)