POTRET23.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar.
“Nanti kita pelajari dulu seperti apa, nanti apa memang ada aliran dana seperti itu, nanti kita pelajari pelan-pelan,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
“Kalau (hanya) di omong-omong juga, kalau kita enggak bisa buktikan gimana,” lanjut dia.
Jika nantinya memang ditemukan LPbukti yang menguatkan dugaan tersebut, Saut belum bisa memastikan apakah Golkar akan dijerat pasal korupsi korporasi.
Ia mengatakan hal itu masih perlu dipelajari lebih lanjut sebab partai berbeda dengan perusahaan biasa yang mencari keuntungan.
“Nanti kita lihat pada norma-norma yang harus diperdebatkan,” sambung dia.
Kasus PLTU Riau-1 berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, di rumah dinas Idrus Marham yang saat itu berstatus sebagai Menteri Sosial.
Eni diduga menerima suap dari kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, sebesar 2,5 persen dari nilai kontrak.
Pengacara Eni, Fadli Nasution mengatakan adanya aliran dana suap Proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan kliennya untuk membiayai Munaslub Golkar 2017.
Belakangan, Idrus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan dalam mendorong agar dilakukan proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU. (Lis)