Home » Home » Pekanbaru » KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Pj Wako Risnandar Mahiwa Dkk ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru

Mantan Pejabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa saat ditangkap KPK beberapa waktu lalu. (foto: SM News)

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas perkara dan dakwaan terhadap mantan Pejabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2024. Jaksa penuntut akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru hari ini, Senin (21/4/2025).

“Betul, hari ini (pelimpahan),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dihubungi SabangMerauke News, Senin (21/4/2025) siang.

Tessa tidak merinci kapan jadwal pasti berkas perkara dan tersangka Risnandar akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

“Saya belum mendapat info tersebut,” jelasnya.

Sementara itu kutip SM News, seorang staf bagian informasi PN Pekanbaru, menyebut belum ada informasi terkait pelimpahan berkas perkara Risnandar.

Dalam OTT Desember lalu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp6,8 miliar dari berbagai lokasi. Di antaranya, Rp1 miliar disita saat penangkapan Novia Karmila di Pekanbaru. Termasuk penyitaan uang Rp1,39 miliar ditemukan di rumah dinas Wali Kota yang ditempati Risnandar, serta Rp2 miliar dari rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

Selain itu, KPK menyita Rp830 juta dari rumah Indra Pomi Nasution, dan menemukan Rp375,4 juta di rekening ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto.

Uang sebesar Rp1 miliar juga ditemukan di tangan kakak Novia Karmila, Fachrul Chacha, serta Rp 100 juta dari rumah dinas Pj Wali Kota. Dalam penggeledahan di sebuah rumah di Ragunan, Jakarta Selatan, turut ditemukan Rp200 juta.

Pada penggeledahan lanjutan 13 Desember 2024, penyidik juga menyita uang tunai Rp1,5 miliar, 60 unit perhiasan mewah, serta dokumen penting dari 21 lokasi, termasuk rumah pribadi dan kantor di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan Eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa di Rutan Pekanbaru pada Selasa, 15 April 2025 lalu.

Selain Risnandar, dua tersangka lain yang turut dipindahkan adalah mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, serta mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, Novia Karmila.

Daftar Pejabat yang Diperiksa

Perkara kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekdako Indra Pomi Nasution akan menghadirkan puluhan pejabat Pemko Pekanbaru sebagai saksi di persidangan nantinya. Sebelumnya, puluhan pejabat dalam proses penyidikan telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Sedikitnya ada 10 pejabat Pemko Pekanbaru yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Berikut daftar 10 pejabat dan pegawai Pemko Pekanbaru yang diperiksa KPK:

1. Zulfahmi Adrian selaku Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru

2. Riko Wulandari selaku Bendahara Satpol PP Pemkot Pekanbaru

3. Maria Ulfa selaku Kasubbag Keuangan Satpol PP Pemkot Pekanbaru

4. Irni Dewi Tari selaku Sekretaris Satpol PP Pemkot Pekanbaru.

5. Tengku Suhaila selaku honorer di Bagian Umum Pemkot Pekanbaru

6. Tengku Ahmed Reza Fahlevi selaku Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkot Pekanbaru

7. Sri Wahyuni selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Pemkot Pekanbaru.

8. Farid Fuaz selaku Kasubbag Keuangan Bakesbangpol Pemkot Pekanbaru

9. Yuliarso selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru

10. Sukardi Yasin selaku Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pemkot Pekanbaru. (**)