Komisi V DPRD Riau Lakukan RDP Bersama Disdik Terkait PPDB

Potret24.com, Pekanbaru – Komisi V DPRD Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Riau terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin (21/06/2021).

Bertempat di ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, rapat dihadiri Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Soniwati dan sejumlah anggota Komisi V DPRD Riau masing-masing Marwan Yohanis, Sunaryo dan Zulkifli Indra. Sedangkan Kadisdik Riau Zul Ikram hadir bersama sejumlah staf di jajarannya.

Dalam rapat tersebut Soniwati langsung mencecar Kadisdik Riau terkait alasan dilakukannya penundaan PPDB tingkat SMA sederajat.

Kadisdik Riau Zul Ikram

Dicecar terkait persoalan tersebut, Kadisdik Riau Zul Ikram mencoba menjelaskannya secara terperinci. Menurutnya bahwa penundaan PPDB terpaksa dilakukan karena terlalu banyak aspek yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Kita harus tuntaskan aspek teknis, regulasi serta administrasi. Sehingga PPDB tingkat SMA sederajat aru bisa digelar tanggal 28 Juni 2021,” jelasnya di hadapan Komisi V DPRD Riau.

Sementara Marwan Yohanis mempertanyakan tentang progress 14 hari dapat selesai tepat waktu dan apa rencana beriktnya jika rencana pertama tesebut tidak bisa dijalankan sesuai waktu.

PPDB Tingkat SMA sederajat di Riau dimulai tanggal 28 Juni 2021

Namun Zul Ikram bisa memastikan rentang waktu 14 hari bisa menyelesaikan PPDB tingkat SMA sederajat.

“Rentang waktu 14 hari merupakan waktu yang panjang. InsyaAllah kita bisa tuntaskan semuanya,” jawabnya lagi. (***)