Yogyakarta – Dalam upaya memperkuat dukungan terkait penanganan dan penindakan masalan pencemaran sungai di Provinsi Riau, Komisi IV DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa, Selasa (20/5/2025).
Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Darmalis, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulfadhli Alhamdi, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Dodi Saputra, Zulhendri, Samsuri Daris, Manahara Napitupulu, Muhtarom, dan Munawar Syahputra.
Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kepala Pusdal LH Jawa, Puji Iswari, beserta jajaran.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali pengalaman dan praktik terbaik dalam penanganan pencemaran lingkungan serta pengelolaan sampah, khususnya pengurangan sistem open dumping yang ditargetkan selesai secara nasional pada tahun 2029.
Puji Iswari menjelaskan bahwa saat ini Pusdal LH Jawa bersama Deputi Bidang PSLB3 Kementerian LHK tengah melakukan pendampingan dan verifikasi terhadap 56 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping.
“Target nasional adalah 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi antara kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar sejalan dengan mandat Asta Cita dalam Program Lingkungan Hidup 2029.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, menyatakan bahwa praktik yang diterapkan oleh Pusdal LH Jawa akan menjadi masukan penting dalam merumuskan kebijakan pengelolaan lingkungan di Provinsi Riau. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas wilayah dan instansi dalam menjaga kelestarian lingkungan. (Advertorial)