Potret24.com, Bengkalis- Komisi III DPRD Bengkalis menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) diruangan Komisi III, Selasa (25/02/2020).
Dalam Hearing itu, Komisi III ingin meminta keterangan Dinas Koperasi dan UKM terkait Renja 2021 yang akan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis dan selanjutnya dituangkan menjadi RKPD.
Komisi III, H Adri mengawali pertanyaan dengan menyampaikan sejumlah informasi hasil kunjungan kerja, beberapa waktu lalu Kementrian Koperasi dan Perindag ke pihak Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis.
Dalam pemaparannya, pihak Kementerian Koperasi dan Perindag menyampaikan berbagai program kegiatan yang bisa menyentuh langsung kepada masyarakat terutama untuk peningkatan SDM, revitalisasi pasar, pengembangan pasar kuliner dan lainya. Sehingga program Renja 2021 dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan program kegiatan dapat menjadi stimulus.
Karena itu, dia mengajak Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis untuk membuat program bersentuhan dengan masyarakat serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Apapun yang menjadi strategi atau langkah-langkah yang dilakukan Dinas Koperasi untuk lebih mensejahterakan rakyat kami akan mendukung sepenuhnya,” tuturnya.
Kadis Koperasi dan UKM Bengkalis, Herman menjelaskan sejumlah program rutinitas dan program yang menyentuh masyarakat yang mengganjal pada tahun 2020.
Penyebabnya anggaran yang diberikan sangat minim.
“Usaha mikro yang ada di Kabupaten Bengkalis berjumlah 42 ribu lebih, sementara dalam satu tahun paling banyak dinas koperasi memberi sentuhan ke UKM hanya 150 dengan berbagai jenis pelatihan kalau dipresentasikan sangat lah kecil,” paparnya.