Komisi I DPRD Provinsi Riau Mengadakan Rapat Dengar Pendapat Bersama KI Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (14/5/2025).

Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi dan pertemuan perdana antara Komisi I DPRD Provinsi Riau periode baru dengan Komisi Informasi Provinsi Riau.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmat Harahap, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Andi Darma Taufik, Sunaryo, Sumardany Zirnata, dan Zulaikhah.

Sementara itu, dari pihak Komisi Informasi Provinsi Riau hadir Ketua Tatang Yudiansyah, Wakil Ketua Junaidi, Sekretaris Devi Rizaldi, serta anggota Zufra Irwan, Asril Darma, dan Yulianti.

Sebagai informasi, Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik beserta peraturan pelaksanaannya. Di Provinsi Riau, lembaga ini berada di bawah naungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) melalui mekanisme penerimaan dana hibah. Selain itu, Komisi Informasi juga bertugas menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, mengapresiasi dedikasi dan kinerja Komisi Informasi yang dinilai konsisten menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang.

“Kami sangat menghargai upaya Komisi Informasi Riau dalam menjaga keterbukaan informasi publik di daerah. Kinerja seperti ini sangat penting untuk terus dijaga demi meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Nur Azmi. (Advertorial)