Potret Hukrim

Ketahuan Masuk Dalam Daftar Tangkal, Pria Asal Malaysia Ini Ditolak Masuk ke Indonesia

2
×

Ketahuan Masuk Dalam Daftar Tangkal, Pria Asal Malaysia Ini Ditolak Masuk ke Indonesia

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai sebagai salah satu Unit Kerja Keimigrasian dilingkungan Kanwil Kemenkumham Riau menolak 1  orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dengan inisial MK yang berusaha menerobos masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dumai.

Kepala Kanim dunim, Putera Ginting menceritakan, saag itu MK berangkat dari Pelabuhan Melaka menuju Dumai pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 dengan menggunakan Kapal Indomal Express 8 tiba pada pukul 12.45 WIB.

“Pada saat pemeriksaan oleh petugas imigrasi diketahui yang bersangkutan tercantum dalam daftar cekal dan pernah dideportasi dari Wilayah Indonesia,” kata Ginting, Rabu (15/3/2023).

Adapun alasan pencekalan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan merujuk pada Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Diketahui bahwa sebelumnya MK dideportasi dari Wilayah Indonesia karena memberikan keterangan yang tidak benar untuk memperoleh izin tinggal,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Kanim Dumai dan menegaskan agar seluruh tindakan keimigrasian dilaksanakan berdasarkan SOP yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitempu menjelaskan, Indonesia ini adalah negara hukum. Oleh karena iti punya aturan hukum yang harus dipatuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya.

“Seluruh pelanggaran harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat memberi efek jera bagi Warga Asing nakal yang mencoba untuk menyelinap masuk ke dalam Indonesia,” kata Jahari.

“Untuk itu saya tegaskan kepada seluruh jajaran untuk selalu melakukan pemeriksaan dengan seksama, disiplin dan menjaga integritas dalam bekerja. Apabila ada oknum yang nakal dan melanggar aturan, siap-siap untuk menerima hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.