Potret24.com – Kepala Rutan Sialang Bungkuk Lukman, langsung memerintahkan petugas untuk menyita Hape milik Ahmad Mujahidin, ternyata disembunyikan di kamar tahanannya.
“Terima kasih atas informasi diberikan kawan-kawan media, saat ini kami telah menyita Hape milik tahanan atas nama Ahmad Mujahidin,” kata Lukman, Senin (9/1/2023) dikutip dari Madaniy.Com
Diketahui, ada beberapa awak media mendapatkan pesan WA dari mantan Rektor UIN Susqa ini, terkait dugaanya tindak pidana korupsi atas pengadaan jaringan internet.
Â
“Selama ini, kami selalu menegaskan pelarangan penggunaan terhadap alat komunikasi ini kepada seluruh tahanan dan warga binaan, jika tak ada info dari wartawan kami tentunya ini benar-benar tak menduganya,” ungkap Lukman.
Kesempatan itu, dikatakanya Lukmam,
ternyata mantan Rektor UIN ini gunakan HP secara sembunyi-sembunyi selama mendekam di Rutan Sialang Bungkuk, untuk berkomunikasi dengan pihaknya yang berada di luar Rutan. **