Kementerian PANRB Rapat Bersama Bahas Evaluasi SAKIP, RB, dan ZI

PEKANBARU – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan entry meeting tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 secara daring, Rabu (02/08/2023). Acara tersebut diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto dan OPD terkait di Ruang Rapat Sekda Provinsi Riau.

Menteri PANRB Indonesia, Abdullah Azwar Anas menyampaikan fokus evaluasi SAKIP 2023 lebih menekankan pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Ditambahkannya, dengan adanya proses simplifikasi evaluasi RB yang lebih berdampak, maka Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi disibukkan dengan penilaian mandiri.

Hal ketiga yang disampaikan Azwar Anas, zona integritas mengedepankan efektivitas pengendalian internal dalam mengenali potensi risiko integritas, risiko terkait pencapaian kinerja utama, serta adanya perbaikan pelayanan publik.

Terakhir, Azwar Anas berpesan kepada seluruh evaluator kedeputian Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB agar menjalankan evaluasi dengan penuh integritas, amanah dan ikhlas.

“Kami ingin terus mendorong agar penilaian reformasi birokrasi tahun ini lebih berdampak, lebih terukur, dan tidak terjebak pada tumpukan kertas atau administrasi atau di sisi hulu tapi langsung ke sisi hilir atau ke sisi dampak,” pungkasnya.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, mengatakan, tujuan evaluasi ini dimaksudkan untuk perbaikan dan penerimaan saran yang diperlukan. Evaluasi ini juga untuk mencapai kemajuan pembangunan nasional.

Erwan ingin setiap unit bekerja dan berkontribusi sehingga program kegiatan berdampak pada tujuan strategi organisasi dan pelaksanaan evaluasi internal.

“Sehingga nanti pelaksanaannya akan lebih mudah, terarah, dan tidak terjebak di dalam kertas,” ujar Erwan Agus.

“Kami berharap, setiap instansi memberikan informasi yang jelas dan jujur saat memulai kegiatan evaluasi kembali nanti,” imbuhnya.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau, Kemal, meminta kepada masing-masing OPD yang berkaitan betul-betul memahami SAKIP, RB, dan ZI yang akan dievaluasi nanti. Dikarenakan, setiap OPD masing-masing mempunyai peran yang berbeda-beda. Sehingga diperlukannya rekapan data yang jelas.

“Kalau OPD butuh dibina, terkait evaluasi ini, kami sudah ada tim yang akan bersedia membantu bapak dan ibu sekalian,” ujarnya seperti dilansir mediacenterriau. (win)