Kejati Riau Mulai Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Kajari Kuansing

Potret24.com, Pekanbaru – Jaksa pemeriksa di Bidang Pengawasan Kejati Riau memulai proses pemeriksaan atas dugaan pemerasan yang dilakukan Kajari Kuansing Hadiman terhadap Bupati Kuansing, Andi Putra.

Setelah sebelumnya pelapor Andi Putra yang diperiksa, Kejati Riau selanjutnya melakuka pemeriksaan terhadap kuasa hukum sang bupati, Dodi Ferdinan, SH.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Dodi membenarkan dirinya usai diperiksa terkait pelaporan dugaan pemerasan tersebut.

Dodi menambahkan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat dugaan kasus pemerasan yang dilaporkan. “Sejumlah bukti-bukti tambahan sudah kami serahkan ke jaksa pemeriksa,” katanya menegaskan.

Hanya saja Dodi tidak bisa merincikan bukti-bukti apa saja yang diserahkannya tersebut. Dirinya berharap laporan dugaan pemerasan kliennya bisa segera dituntaskan.

“Kalau masih ada bukti-bukti dugaan pemerasan yang diperlukan, kami siap kembali mendatangi Kejati Riau,” tegasnya lagi.

Dalam perkembangannya, Kajari Kuansing Hadiman kemudian meminta uang Rp1 miliar agar nama Andi Putra hilang dari materi dakwaan. Selain itu Andi Putra juga dijanjikan tidak akan dihadirkan sebagai saksi. (gr)