1 Juni 2025

Nugroho Noto Susanto. (Foto: Fin)

image_pdfPDFimage_printPrint

PEKANBARU – Komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan KPU Riau mengambil alih tugas KPU 11 kabupaten/kota kecuali Meranti.

Jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 11 kabupaten dan kota di Riau mengalami kekosongan per Selasa 5 Maret 2024 menyusul berakhirnya masa jabatan komisioner periode 2019-2024.

“Karena jabatan komisioner KPU di kabupaten/kota mengalami kekosongan, sudah berakhir masa jabatannya,” katanya, Selasa (5/3/2024).

Nugroho mengatakan, pengambilalihan tugas, wewenang, dan kewajiban komisioner KPU di-11 kabupaten/kota di Riau berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 302 Tahun 2024.

“KPU RI telah mengeluarkan keputusan Nomor 302 Tahun 2024 tentang pengambilalihan tugas, wewenang dan kewajiban KPU 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau,” katanya.

Nugroho menuturkan, pengambilalihan tugas tersebut dilakukan sampai adanya pelantikan komisioner yang baru untuk periode 2024-2029. Pihaknya juga masih menunggu pengumuman komisioner terpilih oleh KPU RI.

“Iya sampai saat ini masih belum ada pengumuman, kami masih menunggu KPU RI terkait pengumuman tersebut,” ungkapnya.

“Dan KPU Riau tetap melaksanakan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi pemilu 2024 yang direncanakan pada 7 maret 2024 di Hotel Aryaduta Pekanbaru,” tutupnya. (fin)

Related News