
Bareskrim Polri menyebut total terdapat 93 dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga dipalsukan yang berada di wilayah pagar laut, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan total terdapat 93 dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga dipalsukan yang berada di wilayah pagar laut, Bekasi, Jawa Barat.
“Diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah mengubah data 93 SHM,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Djuhandhani menjelaskan dugaan pemalsuan dokumen itu didapati penyidik usai memeriksa sejumlah saksi mulai dari pegawai BPN selaku pelapor serta ketua dan mantan anggota panitia ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dari hasil permintaan keterangan tersebut, ia menyebut penyidik menemukan indikasi adanya perbuatan pelaku yang diduga telah melakukan pemalsuan dengan mengubah data objek di SHM.
“Diduga pelaku mengubah data subjek atau nama pemegang hak dan merubah data objek atau lokasi yang sebelumnya berada di darat menjadi berlokasi di laut dengan jumlah yang lebih luas,” tuturnya seperti dilansir cnnindonesia.
Djuhandhani menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
“Penyidik dalam waktu dekat juga akan menggelarkan untuk lebih lanjut apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak,” katanya.
Sebelumnya Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen setifikat SHGB dan SHM yang berada di wilayah laut Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pengusutan itu mulai dilakukan usai pihaknya menerima laporan resmi dari Kementerian ATR/BPN, pada Jumat (7/2/2025) kemarin.
Pasca penerimaan laporan itu, Djuhandhani mengaku telah mengerahkan penyidik untuk mulai mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi di kasus tersebut.
“Mulai hari ini tim sudah melaksanakan upaya penyelidikan kami menurunkan beberapa anggota. Sekarang sedang mengumpulkan bahan-bahan keterangan termasuk barang-barang bukti yang bisa kita gunakan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/2/2025). (win)