Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Siak Kembali Mencuat

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Siak Kembali Mencuat

PEKANBARU – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak kembali mencuat setelah sempat ditutup. Pihak penuntut mengklaim menemukan bukti baru yang dinilai lebih kuat dan telah melaporkan temuan tersebut ke Polda Riau.

Rupina Br Sembiring, seorang advokat yang menangani kasus ini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh bukti baru yang memperkuat dugaan penyalahgunaan gelar oleh seorang anggota dewan berinisial IG.

“Kami sudah mendapatkan bukti baru terkait penggunaan gelar oleh salah satu anggota dewan berinisial IG. Bukti-bukti tersebut juga kami serahkan ke Polda Riau hari ini,” ujar Rupina tulis goriau.com, Selasa (19/11/2024).

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data yang diperlukan dan melakukan verifikasi ke berbagai pihak terkait, termasuk pengecekan langsung di Bandung.

“Dalam investigasi ini, kami melakukan pengecekan ke wilayah Bandung. Kami juga telah mengantongi surat pernyataan resmi dari instansi terkait serta dari Kemendikbud,” jelasnya.

Rupina pun meminta Kapolda Riau agar memberikan perhatian khusus dan menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini sangat penting untuk dituntaskan demi kepentingan masyarakat Siak.

“Kami mohon atensi dari Pak Kapolda untuk meninjau kembali kasus ini, karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat Siak,” pungkasnya. (***)