Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Diminta Mundur

Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Diminta Mundur

Potret24.com – Zulfahmi Andrian ini menjabat Kepala Satpol PP Pekanbaru. Namun, kinerja institusi tengah disoroti masyarakat. Hal ini yang dipicu banyak perusahaan hiburan malam diduga tak menaati Perda Kota Pekanbaru.

Hal ini dikemukakan oleh Ketua Serikat Pelajar Muslim Indonesia (SEPMI) Riau, Andre RM, dalam keterangan tertulisnya kepada liputanoke.com pada hari Senin (13/02/23). Dia mengatakan, semenjak dipimpin kembali Zulfahmi ini Satpol PP Pekanbaru terkesan melempem.

“Dimana banyak tempat hiburan malam beroperasi di sekitar Kota Pekanbaru ini yang tidak ditangani. Hal yang didasari atas temuan kami di lapangan bahwasa lokasi karaoke ada di Pekanbaru diduga masih banyak beroperasi di luar batas jam operasionalnya,” katanya.

Bukan hanya itu, sebutnya, SEPMI Riau, juga dapatkan laporan adanya dugaan pungli dilakukan oknum instansi Satpol PP Kota Pekanbaru terhadap warga. Hal itu sambungnya, tentu sangat tak dapat melaksanakan tugas dengan maksimal sebagaimana yang diharapkan.

Katanya, sebagai salah satu perangkat pemerintah daerah, harusnya Satpol PP Kota Pekanbaru itu mempunyai tugas pokok didalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), serta penyelenggaraan ketertiban umum dan juga ketentraman masyarakat sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi.

“Saat ia diangkat menjadi Kasatpol PP Kota Pekanbaru. Zulfahmi Andrian ada mendapatkan tiga tugas penting dari Pj Walikota Pekanbaru. Pertama, lanjutkan pembenahan internal Satpol PP dengan mengedepankan disiplin dan semangat korps. Kedua, lanjutkan kerja sama dan koordinasi yang solid dengan pemangku kebijakan lainnya seperti tim yustisi, kepolisian, TNI, dan unsur masyarakat lainnya. Ketiga, lanjutkan penegakan perda dan penertiban gangguan trantibum dengan memperhatikan norma dan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan semangat pengawasan yang humanis (kemanusiaan),” katanya.

Tapi faktanya, ungkap Andre, tiga tugas yang diamanahkan pada instansi Satpol PP Kota Pekanbaru itu terkesanya yang masih melempem. Kalau memang tidak mampu menjalankan tugas-tugas sudah diamanahkan itu sebaiknya Kasatpol PP Pekanbaru mengundurkan diri.

Terkait pernyataan yang disampaikanya SEPMI Riau tersebut dikonfirmasi pada pihak Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, belum kunjung dijawab tentang ini. Telepon dihubungi itu tidak mendapat jawaban, bahkan pesan yang dikirim tak dibalas. **