Kapolsek Siak Sambangi Pos SPTI Kampung Rempak, Tampung Keluhan Masyarakat

Potret24.com – Kapolsek Siak Beserta jajaran melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat dengan sambangi masyarakat di Wilkum Polsek Siak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos F.SPTI Jl. Tengku Buang Asmara Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Jumat (10/2/2023).

Dalam kegiatan Juma’at Curhat tersebut, dipimpin oleh Kapolsek Siak Kompol Syafril SH.MH, yang didampingi oleh Kanit Intelkam Polsek Siak Aipda Frison Tampubolon, Ps. Kasi Humas Polsek Siak Aipda Lidia, dari Pengurus F.SPTI Kelurahan Kampung Rempak M. Tahir, juga bersama 5 orang masyarakat salah satunya bernama M. Sidik.

Kapolsek Siak Kompol Syafril SH.MH menyampaikan kepada awak Media ini usai kegiatan Jum’at Curhat tersebut, ada beberapa keluhan masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Siak saat menyambangi beberapa masyarakat hari ini.

“Hari ini ada curhatan masyakat Siak kepada jajaran Polsek Siak, diantaranya yaitu permasalahan yang dihadapi oleh F.SPTI Kelurahan Kampung Rempak dengan PT. RAS ( Riau Abadi Sentosa ) yang mana Pihak PT. RAS tidak mau barang sembakonya di bongkar oleh SPTI, Pihak PT. RAS hanya mau memberikan uang kompensasi saja. Sehingga terkait permasalahan ini, sudah dilakukan pertemuan di DPRD Siak dan Disnakertrans Siak namun yang hadir hanya Pengawas Gudang yang tidak bisa memberikan keputusan saat pertemua antara kedua belah pihak”, tutur Kompol Syafril.

Menyikapi dari curhatan pengurus SPTI tersebut, Kapolsek Siak Kompol Syafril SH.MH menjelaskan, terkait permasalahan yang dialami oleh Pihak SPTI agar tetap melakukan pendekatan yang mengedepankan musyawarah.

“Terkait masalah ini sudah kami jelaskan kepada SPTI untuk mufakat dengan Pihak PT. RAS, mungkin dengan adanya dilakukan pendekatan oleh SPTI terhadap Pihak PT. RAS mereka mau untuk menerima SPTI untuk bongkar muat”, ucap Kompol Syafril.

Lanjut Kapolsek Kompol Syafril, dalam melaksanakan kegiatan Bongkar muat oleh pihak SPTI, kami himbau untuk tidak melakukan pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

“Diharapkan kepada anggota SPTI dan Masyarakat Kelurahan Kampung Rempak untuk tetap menjaga kamtibmas yang kondusif”, sambung Kapolsek Kompol Syafril.

Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut bahwa dengan hadirnya Kepolisian khususnya Polsek Siak ditengah-tengah masyarakat, dapat menerima laporan serta informasi secara langsung, kemudian masyarakat juga sangat berterimakasih dan merasa Polri semakin dekat dengan Masyarakat melalui adanya kegiatan Jum’at Curhat ini. (A.waruwu).