Kapolsek Rambah Sebut Program BT-PKLWN Sebagai Pemberantas Kemiskinan

Kapolsek Rambah Sebut Program BT-PKLWN Sebagai Pemberantas Kemiskinan

Potret24.com- Polres Rokan Hulu melalui program Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN) serahkan bantuan tunai senilai Rp600 ribu.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto diwakili oleh Kapolsek Rambah Iptu Syafarudin, S.H menyatakan bantuan ini disalurkan untuk masyarakat yang memiliki usaha kecil menengah se Kabupaten Rokan hulu sebagai upaya dari Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022.

“Yaa.. Ini slah satu program kita di tahun 2022, pemerintah melanjutkan program BT-PKLW dengan tambahan nelayan sebagai penerima manfaat. Khusus untuk pedagang kaki lima,” katanya. Bantuan ini diserahkan untuk 6.000 orang se Kabupaten Rohul.

Program ini merupakan program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi dan memberantas kemiskinan, terang Kapolsek Rambah Iptu Syafarudin SH saat menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN) di Mapolsek Rambah Senin (4/4/2022).

Salah seorang penerima bantuan, Tunas Harapan berdomisili di Dusun Batang Samo Hilir Desa Suka Maju, Kecmatan Rmabah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Rokan Hulu yang telah menyalurkan bantuan kepada dirinya. Selama bantuan yang diberikan kepada masyarakat, dirinya mengaku baru kali ini mendapatkan bantuan tersebut. (Dai/Rin)