Kanwil DJBC Riau Pastikan Dugaan Kegiatan Ilegal di Sungai Siak Pekanbaru, Ini Kata Kanwil DJBC Riau

Potret24.- Terkait isu atau kabar miring yang berkembang soal adanya sejumlah kapal mengangkut barang-barang ilegal bersandar dan lakukan aktivitas bongkar muatan di sejumlah pelabuhan rakyat di tepian Sungai Siak, Kota Pekanbaru, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau dan KPPBC TMP B Pekanbaru tepis informasi tersebut dengan melakukan pemantauan dan peninjauan langsung di beberapa titik pelabuhan yang ada di sepanjang tepian Sungai Siak Kota Pekanbaru.

Selain itu giat ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keluar masuknya barang jelang Natal dan Tahun Baru 2023. Dengan mendatangi kapal yang bersandar di beberapa pelabuhan sepanjang Sungai Siak Kota Pekanbaru, Tim Kanwil DJBC Riau dan dan KPPBC TMP B Pekanbaru melakukan pemantauan langsung aktivitas bongkar muatan tersebut, Selasa (20/12/2022), dikutip dari riaupos.co.id.

Dalam giat tersebut, Kepala Seksi BK Humas Kanwil DJBC Riau, Jalu Restu Wisuda mengatakan bahwa kegiatan pemantauan yang dilakukan hari ini merupakan pembuktian dari informasi yang masuk dari masyarakat, bahwa ada indikasi masuknya barang-barang ilegal di pelabuhan sepanjang Sungai Siak di Kota Pekanbaru. Hal itu ungkap dia setelah turun lakukan pemantauan langsung, yang adalah kegiatan bongkar muatan barang-barang lokal.

Di depan awak media, Restu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau tetap menerima dan menanggapi dengan serius informasi dari pihak manapun juga, terutama dari masyarakat, dan akan melakukan peninjauan langsung terkait kebenaran informasi tersebut.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam hal ini Kanwil DJBC Riau, selalu berkomitmen dalam menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan illegal. Komitmen ini kami wujudkan salah satunya dengan menindaklanjuti informasi-informasi yang masuk ke kami mengenai adanya kegiatan yang memiliki indikasi melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah Riau, termasuk informasi yang berasal dari masyarakat,” Restu menjelaskan.

“Namun tentu saja Bea Cukai Riau dalam melaksanakan tugasnya harus patuh dan tunduk terhadap peraturan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami dalam melaksanakan kewenangan yang diatur dalam UU Pabean dan UU Cukai, juga harus sesuai dengan semua ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” tambahnya lagi.

“Kami selalu berkomitmen dan akan selalu berkerja sama dengan instutusi lain, demi menjaga masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri ke dalam indonesia, dan menjaga masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal tersebut,” tutup Jalu Restu Wisuda.

Di kesempatan yang sama, awak media meminta keterangan kepada Harianto selaku pemilik kapal Putra Sejahtera 89 yang kebetulan bersandar di Pelabuhan H.Bul dan sedang melakukan aktivitas bongkar muatan.

“Saya bisa pastikan tidak ada kegiatan ilegal di pelabuhan H.Bul ini, dan bisa cek langsung sekarang ke kapal milik saya, kebetulan sekarang sedang lagi ada aktivitas bongkar muatan, apakah ada barang-barang ilegal yang kami bawa,” tegas Harianto menjelaskan sambil menunjuk kapal miliknya yang bersandar di pelabuhan H.Bul.

“Barang-barang yang kami bawa adalah rata-rata barang dari Tanjung Balai Karimun, minuman-minuman ini adalah minuman kaleng atau minuman ringan yang pabriknya berada di Tanjung Balai Karimun, bukan minuman keras yang diisukan selama ini,” ungkapnya lagi.

“Kami sangat takut melakukan tindakan ilegal, karena kami tau kalau perbuatan itu adalah perbuatan melanggar hukum, dan ancamannya cukup berat, kami siap menerima sanksi hukum yang berlaku dan bertanggung jawab apabila informasi tersebut bisa dibuktikan secara hukum dan fakta,” tutupnya dengan tegas.

Pemantauan dan Pengawasan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau dan KPPBC TMP B Pekanbaru ini tetap dilakukan secara rutin, apalagi jelang Natal dan Tahun Baru 2023 pengawasan lebih ditingkatkan lagi, serta memastikan di setiap pelabuhan sepanjang Sungai Siak Kota Pekanbaru tidak ada kegiatan ilegal yang diisukan sebelumnya. **