Kampar Bertekad Tekan Peredaran Narkoba dengan Pembangunan Panti Rehabilitasi

KAMPAR – Kabupaten Kampar berupaya memperkuat mitigasi penyalahgunaan narkotika dengan membangun panti rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Upaya ini merupakan hasil kolaborasi antara Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, AKP Markus T. Sinaga, mengungkapkan keprihatinannya atas melonjaknya penanganan perkara narkotika di wilayahnya. Sepanjang Januari hingga awal Juni 2025, tercatat 139 kasus dengan 208 pelaku, yang sebagian besar merupakan pengedar dan sisanya adalah korban penyalahgunaan.

AKP Markus T. Sinaga mengusulkan gagasan strategis untuk mendorong pembangunan panti rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

“Keberadaan panti rehabilitasi ini krusial mengingat belum adanya fasilitas serupa di Kampar, sementara jumlah korban terus meningkat,” kata Markus.

Wakil Bupati Kampar, Misharti, selaku Ketua BNK Kampar, menjelaskan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Martinus Hukom untuk membahas upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

BNK Kampar telah aktif melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, termasuk sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan masyarakat.

“Kami akan menjajaki pembangunan fasilitas panti rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dengan membangun kerja sama strategis bersama BNN Provinsi Riau dan BNN Kota Pekanbaru,” kata Misharti.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat, Kampar optimis dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan memberikan harapan baru bagi para korban. (*/ton)