Suasana pertemuan para Kades Kecamatan Kelayang dengan tim Person In Change "JMSI Jaga Desa" di Rengat (foto by Potret24.com/Manroe)

RENGAT – Kades se-Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, menyambut baik kelanjutan kerjasama publikasi potensi desa dalam bentuk promosi dan advokasi bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Inhu melalui program “JMSI Jaga Desa”.

Ketua Forum Kades se-Kecamatan Kelayang, Elfizon, menyampaikan apresiasinya saat bersilaturahmi dengan tim Person In Charge (PIC) “JMSI Jaga Desa”, Zulpen Zuhri, di Rengat, Selasa (27/5/2025).

“Kerja sama ini sangat membantu pemerintahan desa, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik serta promosi potensi desa ke tingkat nasional,” ujar Elfizon, yang juga menjabat sebagai Kades Teluk Sejuah, Kecamatan Kelayang.

Elfizon menyebut, meski sudah melakukan kerjasama dengan JMSI tahun 2024, dari seluruh potensi 16 desa di Kecamatan Kelayang masih banyak yang perlu dipublikasikan, dengan demikian dianggap perlu kerjasama program “JMSI Jaga Desa” di Inhu dilanjutkan tahun 2025.

“Banyak hal telah terbantu berkat sinergi yang terjalin dengan JMSI. Kami menilai JMSI adalah mitra strategis bagi pemerintahan desa,” kata Elfizon.

Dalam pertemuan tersebut, Elfizon turut didampingi sejumlah kades lainya, yakni Kades Tanjung Beludu, Udri SIP (adalah kades tiga periode), Kades Kota Medan, Rudini, Kades Bukit Selanjut, Syafrizal, Kades Sungai Pasir Putih, Suradi, serta Kades Dusun Tua Pelang, Yuhandi.

Sementara itu, Ketua JMSI Inhu, Hotli Maruli Sirait SE MM berhalangan hadir diwakili Ketua PIC program “JMSI Jaga Desa” Zulpen Zuhri, menjelaskan bahwa selain promosi dan publikasi, program JMSI Jaga Desa juga mencakup advokasi berita dan advokasi hukum oleh advokat dari LBH Pena Riau untuk desa-desa di Inhu yang termuat dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara APDESI Inhu bersama JMSI.

“Kerja sama ini dilandasi MoU APDESI Inhu dengan JMSI Inhu. Program ini bertujuan mengawal pembangunan desa melalui publikasi informasi secara rutin, agar pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat dapat mengetahui kebutuhan desa secara langsung,” ungkap Zulpen.

Zulpen menambahkan, sebelum penandatanganan MoU, APDESI Inhu telah melakukan kajian mendalam terkait manfaat kerja sama dengan JMSI yang merupakan konstituen Dewan Pers.

“Kemarin pengurus APDESI menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat dirasakan manfaatnya oleh pemerintahan desa. Inilah bukti nyata kolaborasi media dengan desa demi kemajuan bersama,” pungkas Zulpen. (Manroe)