Potret24.com- Kepala Desa Lubuk Napal, H Syofian melantik 10 orang perangkat Desa Lubuk Napal.
Pelantikan digelar di Balai Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (20/09/2018).
Tampak hadir dikesempatan itu Camat Rambah Samo Adi Irawan, Kapolsek Rambah Samo, Dedi S, KUA Rambah Samo H. Abdul Rahman Jailani, tokoh masyarakat Rambah Samo Amron Rosadi, beserta ratusan masyarakat Desa Lubuk Napal.
Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan SK Lubuk Napal nomor 141/Lubuk Napal/IV /2018 tentang pengangkatan dan pengesahan perangkat Desa Lubuk Napal.
“Perangkat desa Lubuk Napal ini masa jabatannya tidak dibatasi untuk berapa tahun, hanya saja dibatasi oleh umur maksimal 60 tahun,” ujar Kepala Desa Lubuk Napal, H. Syofian kepada Wartawan.
Diharapkan, perangkat desa yang dilantik hari agar dapat mendedikasikan diri dan bekerja dengan baik sesuai aturan, terutama dalam mendukung dan mensukseskan program pembangunan di Desa Lubuk Napal.
“Saya berharap kepada para pejabat Desa yang telah dilantik, untuk saling bersenergi pembagunan Desa Lubuk Napal,” ungkapnya.
Berikut 10 perangkat Desa yang dilantik
1. Firdaus sebagai Sekretaris Desa
2. Efendi sebagai Kaur Keuangan Desa
3. Ardiyanti sebagai Kaur Perencanaan Pembangunan
4. Asrizai Junaidi sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha
5. Sri Rezeki sebagai Kasi Tata pememerintahan Desa
6. Syahril sebagai Kasi Kesejahteraan Desa
7. Deliasin Putri sebagai Kasi Pelayanan
8. Muslim sebagai Kepala Kewilayahan/kadus I
9. Ahmad Yani sebagai Kadus II
10. Ali Amar sebagai Kadus III. (Ahmad)