Potret24.com – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) PPDB 2021 dan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMPN 19 Pekanbaru disinyalir tidak ditanggapi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Nurbaiti bungkam ketika dimintai komentar. Di konfirmasi melalui pesan Whatsappnya, Nurbaiti tak memberikan jawaban.
Belum diketahui pasti penyebab diduga membisunya Nurbaiti terkait kasus dugaan pungli tersebut.
Terkait hal itu, Koordinator FITRA Riau, Trio Hadi angkat bicara.
Triono menyebut, sekolah negeri yang telah didanai dana bos haram melakukan pungli kepada wali murid.
“Seluruh yang telah di cover melalui dana bos, sekolah haram hukumnya memungut kepda wali murid. Jikapun akan memungut, namun sifatnya sukarela (sumbangan),” tuturnya kepada Potret24.com.
Dijelaskannya, sumbangan sukarela dimaksud Triono bukan untuk kebutuhan yang telah dibiayai oleh BOS. Salah satu dicontohkannya ketika pendaftaran masuk sekolah.
“Biayanya seharusnya sudah ada di BOS. Terus mungut buat apa? Terus yang BOS buat apa?. Dan aturan membolehkan termasuk sekolah negeri memungut biaya dari wali murid. Tapi sifatnya sumbangan sukarela, tidak memaksa dan tidak menetapkan besarannya,” cakapnya.
Menurutnya, kasus dugaan pungutan biaya PPDB 2021 dilancarkan pihak SMPN 19 Pekanbaru syarat Pungli.
Karena itu, lanjut Triono kasus dugaan praktek pungutan liar (Pungli) harus ditindak tegas.
“Kalau ada selolah yang memungut biaya kepada wali murid, dengan menetapkan besaran dan untuk kebutuhan yang seharusnya dibiayai dana bos. Maka disebut pungutan liar. Kalau pungutan liar perlu ditindak,” tegasnya.
Disisi lain Ketua LSM Komonitas Pemberantas Korupsi (KPK), Toro menyayangkan sikap bungkam Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Nurbaiti terkait dugaan praktek jahat pihak SMPN 19 Pekanbaru.
Padahal, imbuh Toro, sebagai perpanjangan tangan Kepala Dinas Pendidikan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dari Walikota Pekanbaru, seharusnya Nurbaiti mengedepankan pelayanan publik.
“Bagaimana dunia pendidikan kita bersih dari pungutan liar kalau Kabid SMP di dinas pendidikan tidak mau terbuka tentang adanya informasi tentang adanya pungutan,” tandasnya.
Menurut Toro, dugaan praktek Pungli PPDB 2021 di SMPN 19 Pekanbaru dan penjualan LKS merupakan pelanggaran peraturan.
“Uang pendaftaran siswa dan penjulan LKS itu telah di biayai dana bos, dan itu telah menyalahi dan harus diusut. Dalam hal ini Walikota harus memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk segera mengambil langkah untuk menertibkan sekolah-sekolah diduga ‘nakal’, yang dinaungi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru,” ungkapnya.
Karena itu, Toro meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kejahatan praktek pungli di SMPN 19 Pekanbaru tersebut.
“Aparat kepolisian dan kejaksaan harus segera memanggil dan memeriksa pihak Kepala Sekolah dan komite sekolah setempat, karna pungutan siswa baru itu tidak dibenarkan dan sudah menyalahi dan itu sudah merusak dunia pendidikan kita,” pungkasnya.
Awal terkuaknya dugaan praktek pungli
Sebelumnya, kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pendaftaran ulang siswa dan penjual Lembaran Kerja Siswa (LKS) terjadi di SMPN 19 Pekanbaru.
Seorang siswa enggan dituliskan jati dirinya menyebut, praktek pungli liar (Pungli) uang pendaftaran ulang terjadi pada 18 Juli 2021. Sedangkan penjualan LKS terjadi saat awal memasuki sekolah.
“Iya ada bayar daftar ulang dan uang LKS,” ujar siswa melalui seluler kepada Potret24.com.
Pada prakteknya, sebut siswa, sang wali kelas mematok nominal uang pendaftaran ulang dan penjualan LKS melalui pesan ke grup WhatsApp. Adapun nominal pungutan uang pendaftaran ulang sebesar Rp.100 ribu dan pembelian LKS dibanderol Rp.125 ribu.
“Bukti bayarnya gak ada. Tapi disuruh bayar uang pendaftaran ulang dan uang buku LKS Rp. 125 ribu aja,” tukasnya.
Dengan adanya patokan harga melalui pesan WhatsApp itu, para siswa melakukan pembayaran uang pendaftaran ulang dan pembelian LKS.
Itu nya katanya kemarin,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala sekolah SMP Negeri 19 Pekanbaru, Rusna menolak memberi keterangan.
Menurutnya, dirinya bersedia memberikan keterangan jika konfirmasi dilakukan secara bertemu.
“Saya tidak bisa menjawab kalau tidak ketemu langsung. Untuk lebih jelas datanglah kesekolah ya,” tutur Rusna melalui pesan balasan WhatsAppnya kepada Potret24.com, Jumat (19/11/2021). **(adri)