
Proyek Pembangunan Jembatan Sei. Piang Hulu Pada Ruas Jalan Rokan - Pendalian Dusun Batas. (foto: riausidik)
PEKANBARU – Kabid Bina Marga PUPR Riau Zulfahmi membantah kalau progress pembangunan jembatan Sei Piang tidak seperti disampaikan oleh Arief Setiawan.
”Progressnya sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Kadis PUPR, 69,2 persen,” katanya kepada goRiau.com, Selasa (31/10/2023).
Diakuinya memang gelagar jembatan yang sudah standby di lokasi saat ini belum terpasang dan beberapa item pekerjaan lainnya belum dilanjutkan oleh kontraktor CV Jeris Putra Riau, hal ini karena ada kendala di lapangan diluar prediksi yang membuat pekerjaan tersebut jadi terhambat,
“Gelagar belum terpasang karena kren dengan kapasitas 25 ton belum sampai di lapangan karena kondisi jalan saat ini menuju lokasi proyek hanya bisa dilalui oleh kren 16 ton, banyak masalah di lapangan, kemarin tiang listrik yang akan dipindahkan agar kren bisa lewat ada dua, ternyata di lapangan ada tiang listrik yang harus dipindahkan diluar perencanaan kami,” ucapnya.
Untuk itu Zulfahmi mengatakan pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan PT WIKA CLT bagaimana caranya kren kapasitas 25 ton tersebut bisa sampai dilokasi proyek.
”Mana tahu Wika punya mitra yang bisa mengatasi masalah kren ini. Ini bukan masalah teknis pekerjaan ini masalah mobilisasi kren ke lokasi proyek,” ujarnya.
Ia menegaskan kontraktor CV Jeris Putra Riau telah diberikan sanksi denda karena progress pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan.
”Kontraktor sudah kami denda, termin kemarin sudah kami potong selama 37 hari, yang penting kini berapa disiapkan kalau harus didenda, kami,” ujarnya.
Ia menambahkan jika pekerjaan yang sudah diadendum selama dua kali ini tak selesai pada waktu yang ditentukan PUPR Riau akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Saya pahit-pahit saja ngomong, tak selesai, putus kontrak, jaminan pekerjaan saya sita, denda dibayar, perusahaan diblacklist,” tutupnya. (p24)