RENGAT – Kepolisian Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus kabar pembegalan yang dilaporkan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ranti Purnama Sari. Ternyata, kabar tersebut adalah hoax yang dibuat oleh Ranti sendiri karena tekanan emosional akibat masalah keuangan.
Ranti mengaku bahwa ia memiliki banyak utang, mulai dari pinjaman bank, pinjaman koperasi keliling, arisan, hingga cicilan kompor, yang totalnya mencapai puluhan juta Rupiah. Ia merasa terlalu banyak hutang dan tidak bisa membayarnya, sehingga ia memilih untuk membuat kabar hoax tersebut.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa tindakan menyebarkan berita hoax tidak dapat ditoleransi karena dampaknya yang luas bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan.
Saat ini, aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat masih mendalami perkara laporan palsu yang dibuat oleh suami Ranti atas nama Sumardi. (*/win)