Jual Beli Chips Higgs Domino, Pj Ditangkap Polsek Cerenti

Potret24.com – Kepolisan disaat ini gencar melakukan razia judi online. Hal itu dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi itu melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti menangkap PJ (29) pelaku perjudian yang mengguna aplikasi Game Higgs Domino dengan memakai chip.

PJ (29) di tangkap polisi di Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, diduga sebagai penampung atau agen chip, kamis (18/8/2022) sekira pukul 21.00 Wib. Penangkapan itu di sampaikan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri, S.Sos, kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

“Telah diamankan PJ (19), Pelaku agen judi online jenis higgs domino menggunakan chip, di Counter Handphone Frengki Celuler miliknya, di pinggir jalan Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan singingi beserta barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 Unit Hp merk Xiaomi yang berisi aplikasi Higgs domino dan uang sebesar 2.600.000 rupiah,” ujar Iptu Irwan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, kata Irwan, bahwa di Counter Handphone Frengki Celuler milik pelaku sering dijadikan tempat transaksi jual beli Chip Higgs Domino Judi Online yang sudah meresahkan masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, Jelas Irwan, pada Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 Wib lalu, petugas mendapati terduga PJ sedang melakukan praktek perjudian online jenis higgs domino dengan modus sebagai agen jual beli chips Higgs Domino.

“Pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit Hp merk Xiaomi yang berisi aplikasi Higgs domino dan uang sebesar 2.600.000 rupiah, telah bawa ke Mapolsek Cerenti guna diproses lebih lanjut,” ungkap IPTU Irwan. 

“Kepada pelaku PJ diduga telah melanggar undang undang sebagaimana diatur dalam Pasal  303 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara ” tutup Irwan. **