Potret24.com, Pekanbaru – Informasi terkait masih eksisnya sejumlah tempat Perjudian Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Pekanbaru, kini kembali beropersi. Sebelumnya, muncul kabar, judi mesin itu sempat tutup beberapa bulan.
Dari data yang dihimpun media ini di lapangan, agar secepatnya Polda Riau menindak tegas Praktek Judi Gelper tersebut, agar segera berhenti atau bahkan tutup.
Tinjauan dilapangan, tempat perjudian ini masih ada yang belum buka, disinyalir sembari menunggu arahan.
Namun, ada beberapa tempat Perjudian yang kembali beroperasi, di antaranya di Jalan Cempaka, Riau dan Jalan Tuanku Tambusai/Nangka, yang Tampak sejumlah masyarakat penikmat judi mesin ini lengah setelah beberapa bulan ditutup.
Salah seorang pekerja Gelper menuturkan, dirinya sempat dirumahkan oleh pihak Gelper, karena mendapat kabar akan berhentinya beroperasi untuk waktu yang belum dipastikan kapan kembali buka.
“Ya, sebelumnya kami sempat dirumahkan oleh Pengelola (Gelper). Karena informasinya ditutup. Tapi alasannya kita tidak tau, yang tau merekalah (bos),” tuturnya kepada wartawan, baru baru ini.
Menurut dia, dirinya akan kembali dihubungi pihak Pengelola Gelper setelah adanya kabar akan kembali beroperasi.
“Mungkin, kalau buka akan dipanggil lagi sama bos,” sambungnya.
Sejumlah Gelper yang nekat membuka atau beroperasi kembali diduga adanya perintah untuk itu.
Namun ia hingga saat ini belum dipanggil. Meski dirinya membenarkan Gelper sudah ada yang beroperasi.
“Sekarang ini sudah ada yang buka (Gelper) di Sepanjang Jalan Cempaka, Jalan Riau dan juga di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai. Namun, di tempat kita berkerja ini belum buka. ngak tau kenapa,” imbuhnya.
Ditempat terpisah, Praktisi Kebijakan Publik, Larshen Yunus berikan tanggapannya.
Hari ini, Senin (05/04/2021) bertempat di Posko Perjuangan Rakyat, Larshen Yunus mengatakan, bahwa terkait informasi tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum. Baik itu dari Reskrimum Polda Riau maupun dari Satreskrim Polresta Pekanbaru.
“Gelper ini sudah jadi penyakit tahunan. Setiap tahun Praktek Judi ini selalu Eksis. Hanya ketegasan dari Aparat Penegak hukum yang dapat menyelesaikan Praktek Haram itu. Kami minta Polda Riau maupun Polresta untuk segera bergegas Menertibkan praktek Judi itu. Apalagi sebentar lagi mau masuk bulan suci Ramadhan” tutur Larshen Yunus.
Sampai berita ini dimuat. Kantor Praktisi Kebijakan Publik Larshen Yunus juga akan mendorong aparat penegak hukum dengan sepucuk surat dukungan resmi.
“Ayo bapak ibu dari Polda Riau maupun dari Polresta Pekanbaru. Kami dukung Giat Razia Penutupan Gelper itu. Pekanbaru Kota Madani, Sial rasanya kalau kita membiarkan hal-hal negatif itu bisa hidup dan berkembang. Pak Wali, turunkan juga Satpol PP-mu itu!” harap Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua PP GAMARI. (*)