Jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Pekanbaru
PEKANBARU – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Pekanbaru rencananya berlangsung pada bulan Juni 2025. Pendaftaran ini bagi murid baru Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025/2026.
“Untuk penerimaan murid baru kita jadwalkan sekitar 23 Juni,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Menurut Abdul Jamal, teknis pelaksanaan SPMB di Pekanbaru secara umum mengikuti panduan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Ia menyebut nantinya di Kota Pekanbaru menetapkannya lewat Peraturan Wali Kota Pekanbaru perihal teknis SPMB.
“Saat ini sedang proses, kita targetkan Mei sudah disampaikan ke masyarakat,” ulasnya.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengusulkan kuota jalur domisili pada SPMB sebanyak 40 persen, menurun dari tahun lalu yang sebanyak 50 persen. Kuota jalur affirmasi meningkat dari 15 persen menjadi 20 persen. Sementara itu, kuota jalur pindah orangtua tidak ada perubahan, tetap lima persen dari total kuota yang ada.
Kuota penerimaan murid SDN dalam SPMB kali ini tidak mengalami perubahan. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengusulkan kuota yang sama dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 lalu.
“Pada tahun ini usulan kami untuk kota setiap jalur masih sama seperti tahun kemarin, tidak ada perubahan,” terangnya.
Jalur penerimaan murid lewat SPMB nanti lebih mendominasi, dengan jumlah lebih dari 50 persen kuota peserta didik yang ada di sekolah. Usulan untuk jalur domisili minimal 70 persen dari total kuota penerimaan di sekolah. Kuota untuk jalur affirmasi atau bagi anak kurang mampu sebanyak 15 persen, dan kuota untuk jalur pindah orangtua sebanyak lima persen. (*/win)