RENGAT – Sebanyak 39 Penjabat (PJ) Kades dan tiga orang Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades dilantik sekaligus diambil sumpahnya oleh Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, bertempat di gedung Dang Purnama Rengat, Selasa (27/5/2025).
Pada kesempatan itu juga dilakukan pengukuhan pengurus DPC APDESI dan Rakor kades se-Inhu.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Inhu Nomor : KPTS.98/III/2025 tanggal 17 Maret 2025. Nomor : KPTS.151/V/2025 tanggal 8 Mei 2025. Nomor : KPTS.156/V/2025 tanggal 8 Mei 2025. Nomor : KPTS.162/V/2025 tanggal 16 Mei 2025. Nomor : KPTS.163/V/2025 tanggal 16 Mei 2025. Nomor : KPTS.164/V/2025 tanggal 16 Mei 2025.
Ade Agus Hartanto dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada mereka yang dilantik dan dikukuhkan.
“Mudah-mudahan menjadi harapan, semoga bapak ibu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya di tengah kondisi yang cukup menantang bagi kita dalam menjalankan tugas,” sebutnya.
Untuk itu, sambung Ade, kepada semua yang baru saja dilantik maupun yang sudah menjabat bisa bersatu padu dalam melaksanakan dan mensukseskan visi misi Kabupaten Indragiri Hulu lima (5) tahun yang akan datang.
Ade juga menyampaikan terima kasih kepada mereka-mereka yang sudah tidak menjabat lagi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang saat ini sudah tidak lagi menjabat atau yang digantikan dari jabatan, baik Kades maupun Penjabat Kades,” ungkapnya.
Acara pelantikan dan pengukuhan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, para Asisten, Kepala Inspektorat, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para Kepala OPD, Pimpinan Bank Riau Kepri serta undangan lainya. (Manroe)