Ini Kata DPRD Riau Terkait Pemangkasan Anggaran

PEKANBARU– Pemerintah menetapkan kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Salah satu dampak dari Inpres tersebut adalah pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen baik pemerintah pusat maupun daerah.

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung efisiensi anggaran negara.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis menyatakan, pemangkasan anggaran ini merupakan instruksi wajib yang harus dilaksanakan.

“Setelah gubernur baru dilantik, kami akan mengadakan rapat untuk membahas anggaran, termasuk pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Ini merupakan instruksi yang tidak bisa ditolak, sehingga harus ada penyesuaian anggaran,” ujar Budiman kutip cakaplah.com, Selasa (28/1/2025).

Politisi Gerindra ini juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadapi kebijakan ini.

“Kami berharap semua lembaga di Riau mematuhi pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen. Untuk itu, langkah-langkah akan kami bicarakan bersama pemerintah,” tambahnya. (**)