Potret Riau

Ini Janji Lukman Edy Jika Terpilih Jadi Gubernur Riau

2
×

Ini Janji Lukman Edy Jika Terpilih Jadi Gubernur Riau

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jakarta- Calon Gubernur Riau, Lukman Edy, memastikan akan mencabut Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 tahun 2015 tentang Perubahan Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang pajak bahan bakar minyak (BBM) kendaraan bermotor.

Hal itu dilakukan jika ia nya terpilih jadi Gubernur Riau.

“Saya akan mencabut Perda itu. Saya akan melaporkan keberatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Cq Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri atas peraturan daerah. Karena akan menyebabkan harga Pertalite di Riau sangat mahal, bahkan tertinggi di Indonesia,” sebutnya.

Menurutnya, pemberlakuan pajak bahan bakar minyak (BBM) kendaraan bermotor dinilainya menyengsarakan masyarakat. Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat Riau masih tergolong rendah.

“Tentu kebijakan ini sangat memberatkan dan bisa menyengsarakan masyarakat, pajak itu terlalu tinggi padahal tingkat perekonomian masyarakat Riau masih rendah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, harga Pertalite di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Kodya Batam termahal di Indonesia.

Di Riau sendiri, harga Pertalite mencapai Rp. Rp.7.900 per liter. Padahal harga Pertalite di Provinsi lainnya berada diantara harga Rp.7.700 dan Rp.7.500 per liter.

Tersiar kabar, tingginya harga Pertalite di Provinsi Riau, lantaran adanya penerapan Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Perubahan Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Dimana dalam Pasal 24 Perda Nomor 4 tahun 2015 tarif pajak BBM kendaraan bermotor untuk jenis bahan bakar minyak umum ditetapkan sebesar 10 persen. Disinyalir karena adanya pemberlakuan pajak 10 persen tersebut, sehingga harga Pertalite di Provinsi Riau menjadi Rp.7.900.