Hendak Transaksi Narkotika, 2 Pria Ini Diringkus Polisi

Potret24.com, Indragiri Hilir- Sepandai-pandai nya Tupai melompat pasti akan jatuh juga. Sepandai- pandai nya menyembunyikan aib pasti akan tercium juga. Pepatah itu lah yang dirasakan 2 terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu-shabu berinisial R (29) bin Nusi dan R (20).
Keduanya terpaksa diamankan lantaran dikabarkan akan melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu-shabu di di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang, Indragiri Hilir, Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony melalui Kapolsek Sungai Batang IPTU H. Harison, membenarkan hal tersebut.
Harison menyebutkan, ke 2 terduga pelaku berinisial R (29) bin Nusi dan R (20) diamankan di dalam pompong ditumpanginya.
“Tersangka yang berada di dalam pompong, kemudian ditangkap tanpa perlawanan,”katanya.
Dijelaskannya, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat akan terjadi transaksi narkotika jenis Shabu-shabu di daerah Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang, Indragiri Hilir, Riau.
Polisi menindak lanjuti dan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi dan sasaran target, kemudian pihaknya melakukan penelusuran di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang dan menghentikan pompong yang ditumpangi pelaku.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 3 paket sedang Shabu-shabu yang dibungkus plastik bening, 2 buah kaca pirex, 1 unit HP merek Samsung lipat bewarna hitam putih, 2 buah korek gas dan 1 buah kotak Rokok Dunhiil hitam tempat penyimpanan Shabu-shabu, serta 1 Unit Pompong sebagai alat transportasi.
“Tersangka mengaku membeli Shabu – shabu tersebut dari seseorang, yang mengaku bernama Tomas,”terangnya.
Menurutnya, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihaknya. Untuk tahap pengembangan selanjutnya, ke 2 pelaku sat ini telah diamankan di Mapolsek Sungai Batang.
“Ke 2 tersangka telah diamankan di Polsek Sungai Batang berikut barang bukti untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”tukasnya.