Guru PAI di Riau Terima Tunjangan Profesi Rp 28,2 Miliar
PEKANBARU – Berita bahagia untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Provinsi Riau! Sebanyak Rp 28,2 miliar anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah dibayarkan kepada 3.699 orang guru PAI di Riau.
Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam, H. Syahruddin, mengatakan bahwa penyaluran TPG ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah.
“TPG ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada guru-guru kita, apalagi dalam menghadapi lebaran tahun ini,” tutur Syahruddin.
Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat, baik guru PNS, PPPK, maupun Non PNS. Adapun rincian TPG untuk guru PAI di Riau adalah sebagai berikut:
- Guru PAI PNS: 2.449 orang dengan besaran anggaran Rp 21,2 miliar
- Guru PAI PPPK: 928 orang dengan besaran anggaran Rp 5,9 miliar
- Guru PAI Non PNS: 322 orang dengan besaran anggaran Rp 1.181.763.800
Tunjangan Profesi Guru telah disalurkan melalui rekening masing-masing guru mulai tanggal 25 Maret 2025. (*/win)