Fraksi Golkar Sebut Pergantian Kabag, Keinginan Beberapa Anggota DPRD Riau

Fraksi Golkar Sebut Pergantian Kabag, Keinginan Beberapa Anggota DPRD Riau

Potret24.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Riau Karmila Sari menjawab polemik pergantian Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Dewan Riau pasca pelantikan eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau, Jumat (8/7/2022) kemarin. Politisi daerah pemilihan Rokan Hilir tersebut mengatakan pergantian kabag tersebut sebagai lanjutan hasil pertemuan beberapa anggota dewan terdiri dari berbagai fraksi dan unsur pimpinan DPRD dengan Gubernur Riau beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan pertemuan unsur DPRD Riau dengan Gubernur Riau Syamsuar tersebut sebagai upaya menyelesaikan keluhan staf dan anggota dewan, dimana sudah dua bulan hak-hak keuangan mereka belum cair.

“Di dalam pertemuan itu terungkap, lamanya pencairan di Setwan karena Kabag-kabagnya tidak bersinergi dengan Plt Sekwan. Beberapa anggota dewan ketika itu mengusulkan agar ada pergantian, makanya saya katakan, mutasi ini, langkah Gubernur untuk menjawab aspirasi kita (dewan red),” cakap Karmila Sari, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/7/2022).

Karmila mengharapkan Kabag yang baru dilantik untuk bergerak cepat dan bersinergi sehingga pelayanan administrasi tugas-tugas kedewanan tidak terhambat lagi.

“Setiap kebijakan pasti ada pro kontra. Mengingat waktu yang terus berjalan, DPRD memerlukan kelancaran dalam pelaksanaan fungsinya. Sebentar lagi Banggar akan membahas RAPBD Perubahan 2022 dan RAPBD 2023 dan sudah diberlakukannya SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah),” jelasnya.

“Termasuk tugas Pansus dalam menghasilkan perda, hearing untuk pengawasan dan turun ke dapil menyerap aspirasi sesuai kebutuhan masyarakat yang terus berkembang serta tahun-tahun politik semakin dekat. Saya kira Plt Sekwan dan jajaran harus gerak cepat, ” kata Karmila lebih lanjut.

Karmila menyebutkan mutasi adalah hal wajar dan berfungsi dalam hal penyegaran serta bermanfaat bagi pengembangan karir ASN. Gubernur sebagai pembina kepegawaian Provinsi Riau memiliki hak prerogatif dalam mengatur dan menempatkan aparaturnya.

“Walaupun hak prerogatif, kita apresiasi langkah beliau (Gubernur red), tetap berkoordinasi dengan dewan dalam menentukan pejabat di Setwan,” ujar Karmila.

Karmila mengharapkan semua pihak menyudahi polemik yang terjadi di Setwan. Baik itu Plt Sekwan maupun mutasi kabagnya. Penunjukan plt lebih efektif ketimbang Plh yang harus diperpanjang setiap bulan. Sesuai juga dengan poin nomor 3 dari surat balasan Kemendagri boleh plh atau plt. Penunjukan Plt juga banyak terjadi di beberapa daerah.

“Mari fokus untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan kita, butuh jiwa yang besar, kesepakatan dan komunikasi yang intens dalam soliditas membangun Riau bersama. Momen Iduladha ini mengingatkan kita untuk ikhlas dan sucikan hati, untuk kepentingan Riau yang lebih besar,” tutup Karmila Sari.