FPKB Optimis Interpelasi Terhadap Gubri Terwujud

PEKANBARU (Beritadigi.com)-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Riau tetap optimis bisa mengusung hak interpelasi terhadap Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi, meskipun FPDIP menolak.

“ Kita (FPKB) tetap yakin, hak interpelasi ini bisa diusung oleh DPRD Riau karena tinggal 4 orang anggota dewan dan satu fraksi lagi yang menandatangani usulan tersebut,” kata anggota FPKB Sugianto, Rabu (13/7/22) ditemui di DPRD Riau.
Saat ini lanjut Sugianto anggota FPKB telah melobi sejumlah anggota DPRD Riau dari fraksi lainnya untuk ikut mendukung hak interpelasi tersebut,” Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, syarat minimal 10 anggota DPRD Riau dan dua fraksi sudah terpenuhi,”ucapnya dengan nada optimis.

Politisi Dapil Siak Pelalawan ini menyampaikan sikap yang diambil fraksinya tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Gubri yang diduga telah melanggar beberapa aturan dan perundang-undangan di negera ini,” Ada 11 aturan perundang-undangan yang diduga dilanggar oleh Gubri,  kita ingin bertanya kepada Gubri kenapa ini bisa terjadi, makanya kita mengusulkan hak angket, agar semuanya bisa dijelaskan oleh Gubri,” kata Sugianto.

Sebelumnya sikap Gubernur Riau Drs H Syamsyuar MSi terhadap DPRD Riau membuat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Riau gerah. FKB menilai gaya kepemimpinan Gubernur Riau Syamsuar lebih mengedepankan emosi ketimbang  rasionalitas. Menurut FPKB, banyak bukti yang menunjukkan bahwa Syamsuar adalah pemimpin emosional. Bahkan terkesan, apa yang ‘diurus’ Syamsuar malah menjadi masalah ketimbang solusi.

“Gubernur hari ini sedang mempertontonkan sikap politiknya yang cenderung kekanak-kanakan. Karena apa yang dilakukannya saat ini cenderung membikin maslah. Bukannya selesai, tapi menambah masalah,” kata Ketua FPKB DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, Jumat (8/7/2022).

Ade mencontohkan dengan apa yang terjadi dalam lingkungan birokrasi di Sekretariat DPRD Riau. “Hampir dua bulan ini DPRD Riau mengalami ketidakjelasan. Misalnya, dalam hal keuangan yang berpengaruh terhadap tugas dan fungsi DPRD Riau,” kata Ade.

Dijelaskan, semua kalangan yang berada di dalam lingkungan DPRD Riau merasakan dampak atas kebijakan Gubernur Riau Syamsuar yang gegabah menunjuk Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan). “Tidak hanya anggota dewan, tapi tenaga ahli, honorer, ASN bahkan sekuriti pun merasakan dampak atas kebijakan gubernur menunjuk Plt yang berpengaruh terhadap keuangan DPRD,” jelasnya.

Tidak hanya persoalan keuangan, urusan penunjukan pejabat di lingkungan DPRD Riau juga dianggap bermasalah. “Baru-baru ini Pemprov Riau melakukan mutasi pejabat di lingkungan Sekwan tanpa ada kordinasi dengan anggota dewan. Selama ini kan ada tradisi bagus bahwa jika ada pergantian pejabat di lingkungan Sekwan, gubernur koordinasi dulu dengan pimpinan dewan, tapi sekarang tidak ada,” paparnya.

Tiga pejabat Eselon III di Setwan DPRD Riau yakni Kabag Produk Hukum, Samto, Kabag Umum Erik Oktvianda dan Kabag Keuangan Irwan Suryadi dimutasi oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, parahnya lagi tanpa   alasan yang jelas para pejabat Eselon III ini diturunkan jabatan eselonnya (Demosi) menjadi eselon IV oleh Syamsuar.

Erik Oktavianda misalnya jabatan barunya sebagai Kasubag TU di Dinas Tanaman Pangan Provinsi Riau, Samto jabatan barunya Kasi disalah satu UPT Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dan Irwan Suryadi jabatan barunya Kasi Disdik Duri, Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Atas tidak adanya koordinasi tersebut, lanjut Sekretaris DPW PKB Riau ini, ada pejabat yang sudah wajar diganti malah tidak diganti. Padahal pergantian itu perlu untuk menunjang kerja di Sekwan. “Ada pejabat di DPRD Riau itu yang secara kesehatan tidak memungkinkan lagi bertugas, tapi itu tidak diganti, tetap dipertahankan. Dan infonya, pejabat itu adalah keluarganya gubernur,” jelasnya, dilansir dari mcr.

Nah, mutasi pejabat yang terjadi di DPRD Riau itu berbanding terbalik dengan mutasi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Riau lainnya. “Ada pegawai yang menjadi lulusan terbaik Diklatpim, malah didemosi gubernur yang diduga karena pegawai tersebut merupakan keluarga dekat orang-orang yang dianggap lawan politik gubernur,” tambahnya lagi.

Atas kondisi diatas,  PKB akan berkomunikasi dengan Ketua DPRD Riau Yulisman untuk mencari solusi. “Saya ingat betul kata Ketua DPRD Riau Yulisman bahwa kita harus menjaga marwah DPRD Riau ini. Nah, disaat kita sekarang dalam keadaan tidak dihargai ini karena kebijakan gegabah gubernur, maka kita mau Ketua DPRD Riau bersama kita bekerja mengangkat marwah lembaga,” jelas Ade.

“Bahkan, FPKB sudah punya rencana akan menggunakan hak interpelasi untuk menyelesaikan masalah ini. Kita butuh satu fraksi lagi agar hak interpelasi ini bisa dijalankan,” ujarnya.

Untuk diketahui hak interpelasi adalah hak yang dimiliki anggota dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah terkait kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.