Era Digitalisasi, Dinas PMD Inhu Luncurkan Aplikasi Klinik BUNDA dan SIMPEL

Potret24.com, Rengat- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meluncurkan Aplikasi Klinik Bumdes Inhu Berdaya (BUNDA) dan Sistim Informasi Monitoring Pilkades (SIMPEL) di Auditorium Yopi Arianto Lt. IV Kantor Bupati, Selasa (21/9/2021).
Hadir dalam acara Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE, Wakil Ketua DPRD Inhu Forkopimda, Sekda Inhu, Kepala OPD Inhu, Camat se Inhu, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan se Inhu, Ketua Forum BKD Kecamatan se Inhu, Ketua Forum Bumdes Kecamatan se Inhu, Pimpinan Bank Pemerintah Pemerintah se Inhu.
Sekretaris Dinas PMD Riswidiantoro juga selaku ketua panitia menjelaskan bahwa dasar pembuatan aplikasi ini berangkat dari pemikiran menghadapi era digitalisasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kedua aplikasi ini merupakan hasil dari kerjasama antara Dinas PMD dan Dinas Kominfo Inhu.
Aplikasi Klinik BUNDA dihadirkan sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi dimasa pandemi Covid-19. Sementara aplikasi SIMPEL dihadirkan untuk mencapai tiga sukses pilkades serentak, yaitu sukses terpilihnya kades, sukses pelaksanaan pilkades yang aman dan bebas sengketa dan sukses pilkades serentak tidak menjadi kluster baru Covid-19.
“Dengan tersedianya kedua aplikasi ini diharapkan dapat berkontribusi besar bagi upaya peningkatan perekonomian masyarakat dan kehidupan berpolitik di desa di Kabupaten Inhu,” katanya.
Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau yang diwakili oleh Kabid Bina Pemerintahan Desa Aswandi, S.P, M.Si mengatakan bahwa di masa pandemi Covid-19 pemerintah hadir dan berkomitmen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui usaha ekonomi lokal desa serta berkomitmen untuk menjaga tiga sukses pilkades serentak.
Dijelaskannya, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi adalah melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap bumdes yang ada. Dan juga memberikan bantuan permodalan bagi bumdes yang ada di seluruh wilayah Provinsi Riau melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang sudah diluncurkan dari tahun 2019.
Seiring dengan dikeluarkannya Undang-undang Cipta Kerja dan ditindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 tentang Bumdes, maka bumdes sebagai sumber pendapatan memiliki ruang untuk menciptakan fleksibilitas yang lebih luas untuk menopang potensi bumdes itu sendiri dan masyarakat.
Aswandi menambahkan, Pemerintah Provinsi juga terus berupaya menyediakan regulasi hingga upaya mendekatkan bumdes dengan berbagai lembaga penjamin sesuai dengan produk unggulan yang dimiliki. Oleh karena itu pemilihan unit usaha bumdes harus dilakukan melalui kajian potensi desa agar bisa menjadi pesaing bagi usaha warga desa setempat.
Besar harapan bahwa aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengelola bumdes yang ada di Inhu. Hingga pada akhirnya berdampak positif terhadap revitalisasi kelembagaan bumdes dan berujung pada peningkatan perekonomian masyarakat desa di Inhu.
“Aplikasi Klinik BUNDA ini kami nilai bagus sekali dan kompeten karena merupakan kolaborasi dari berbagai stake holder mulai dari OPD, Perguruan Tinggi dan Praktisi Pendamping bumdes yang bersinergi memberikan upaya-upaya pembinaan, pendampingan serta pengembangan kebijakan bumdes yang ada di Kabupaten Inhu,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rezita berterima kasih kepada Dinas PMD dan menekankan supaya terus berinovasi agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Inhu.
Dijelaskannya, Sesuai dengan amanat Undang-undang Desa, mengatakan bahwa tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan di pedesaan. Untuk itu, prioritas penggunaan dana desa difokuskan kepada pemulihan ekonomi masyarakat desa yang ada.
Untuk itu Rezita menyambut baik ketersediaan aplikasi klinik BUNDA dan aplikasi SIMPEL sebagai digitalisasi pelayanan perangkat daerah kepada masyarakat, baik pada pengelolaan bumdes maupun pelaksanaan pilkades serentak.
“Saya mengapresiasi aplikasi inovasi dari Dinas PMD dalam mengatasi segala keterbatasan yang ada seperti keterbatasan sumber daya manusia dan juga luasnya jangkauan wilayah pembinaan desa,” katanya.
Rezita juga berharap melalui aplikasi ini tercapai peningkatan kapasitas pengelolaan bumdes sehingga dapat lebih profesional, enterpreneur dan akuntabel. Akhirnya dapat memberikan kontribusi secara nyata dalam upaya pemulihan ekonomi di wilayah pedesaan.
“Dengan aplikasi ini seluruh hasil Industri Kecil Menengah (IKM) dan atau wisata yang dikelola bumdes dapat diketahui oleh seluruh masyarakat,” harapnya.
Tambahnya, Kabupaten Inhu akan menyelenggarakan Pilkades serentak di 64 Desa yang tersebar di 14 kecamatan dengan jumlah pemilih lebih dari 85.000. Dengan kehadiran aplikasi SIMPEL kita akan mendapatkan informasi dan dapat memonitoring perkembangan pilkades serentak. Sehingga diharapkan dapat berjalan lancar walaupun di tengah pandemi Covid-19.
“Akhirnya, peluncuran kedua aplikasi ini merupakan momentum bagi kita untuk terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bukti pemerintah hadir dalam melayani masyarakat Inhu yang kita cintai ini,” kata Rezita mengakhiri sambutannya. (adv)