Potret24.com, Jakarta – Seorang mantan pemain Persipura, Alvian Sanyi (21) ditangkap Polres Jakarta Utara.
Dia ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap kekasihnya, Rana Anjani Balques (27).
Tak tanggung-tanggung, aksi tindakan pemukulan dilakukan pelaku terhadap sang korban tidak sekali bahkan hingga enam kali.
“Pelaku melakukannya dengan tangan kosong. Kepala dan wajah korban dipukuli sebanyak enam kali,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, melansir detikcom, Selasa (19/01/2021).
Kasus ini bermula ketika pelaku dan korban terlibat cekcok di kosan pelaku daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (16/01/2021).
Pelaku yang diduga terbawa emosi. Pelaku kemudian melancarkan aksi pemukulan. Korban sempat mencoba melarikan diri. Namun, usaha percobaan pelarian korban gagal lantaran dikejar pelaku.
“Dia (Korban) sempat mencoba melarikan diri dari kosan pelaku, tapi gagal karena dikejar pelaku,” tukasnya.
Pada pukul 21.00 WIB, korban berhasil melarikan diri. Korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Jakarta Utara. Polisi langsung mendatangi kosan dan menangkap pelaku.
Kasus ini telah ditangani Polres Jakarta Utara. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka memar.