Dugaan Pemerasan Masih Dikembangkan, Kejati Riau Lanjutkan Pemeriksaan Kepsek

Potret24.com, Pekanbaru- Untuk mendalami laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa dan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada sejumlah Kepsek di Kabupaten Inhu, Kejati Riau berencana melanjutkan pemanggilan ke sejumlah Kepsek.

Sedikitnya ada 9 Kepsek di Inhu yang memenuhi pemanggilan, Kamis (23/07/2020) untuk dimintai keterangannya. Pemeriksaan dilakukan oleh Bagian Pengawas Kejati.

Pantauan di lapangan sejak pukul 10 pagi, sejumlah Kepsek sudah tiba di areal Kantor Kejati Riau dan siap diperiksa. Bahkan sebelum memasuki Gedung Kejati Riau, sejumlah Kepsek ini terlihat melakukan swafoto bersama.

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia Riau (LKBH PGRI Riau) Taufik Tanjung, yang ikut mendampingi 64 Kepsek ini mengatakan, pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya dilakukan.

Kejati Riau ditambahkannya masih melakukan pendalaman informasi terkait dugaan pemeriksaan tersebut.

“Ini pemeriksaan yang kedua kalinya. Sebelumnya juga pernah dilakukan pemeriksaan. Semuanya terkait dugaan kasus pemerasan oleh oknum Jaksa di Kejari Inhu kepada sejumlah Kepsek,” ujar Taufik Tanjung menjelaskan.

Dugaan pemerasan dilakukan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) di masing-masing sekolah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau (Kasipenkum) Muspidaun membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap.

“Ada 9 orang Kepsek yang dimintai keterangan dan penjelasannya lagi hari ini. Mereka masih didalami sejauh mana keterangannya,” tutur Muspidaun saat dikonfirmasi wartawan.

Dia mengatakan, sejauh ini proses dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Indragiri Hulu itu belum rampung. “Nanti bidang pengawasan yang mendalami,” ujar Muspidaun. (gr/jn)