Dugaan Korupsi Berjamaah di PT PHR, LSM Lapor ke Polisi

PEKANBARU- Ketua Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Toro, mengaku telah melaporkan secara resmi ke Polisi di Polda Riau, kasus dugaan korupsi pada pekerjaan proyek pengadaan pembangunan pipa penyaluran minyak Blok Rokan yang dipekerjakan oleh PT Pertamina Hulu Rokan kepada KSO PT Pertagas – PT Rukun Raharja.

Pernyataan press relles ini langsung disampaikan Toro Laia kepada sejumlah media lokal dan nasional di Pekanbaru, Sabtu (7/5/2025).

Ia mengatakan dirinya melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke polisi dikarenakan adanya ketidaksesuaian dengan rencana kerja proyek pipa minyak Blok Rokan di lokasi yang berpotensi merugikan uang negara puluhan miliar itu.

“Secara resmi kita sudah melaporkan ke Polda Riau dugaan korupsi pembangunan dan pengoperasian pipa minyak koridor Balam-Bangko-Dumai dan koridor Minas-Duri-Dumai itu pada hari Kamis (5/6/2025) kemarin,” ungkap Toro Laia seraya menunjukkan file dan copyan laporan kepada wartawan.

Disebutkan Toro, surat laporan LSM bernomor: 003.LP/DPP-LSM-KPK/VI/2025/RIAU tanggal 5 Juni 2025, perihal Laporan Indikasi Korupsi Dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan dan Pengoperasian Pipa Minyak Blok Rokan itu, telah tercatat resmi di Direktorat Reskrimsus Polda Riau pada Kamis sore (5/6/2025).

Dalam laporan disebutkan, KSO PT Pertagas-PT Rukun Raharja, dinilai tidak melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan dan pengoperasian pipa minyak tersebut secara benar. Sehingga berpotensi merugikan negara yang cukup lumayan besar.

“Sebagai terlapor utama adalah, Direktur PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR) dan Direktur KSO PT Pertagas-PT Rukun Raharja,” ungkap Toro.

Diakui Toro, pihaknya melalui surat Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi, telah terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak Direktur PT PHR melaui surat nomor: 02/DPP-LSM-/PER/RIAU/2025 tertanggal 27 Mei 2025.

“Namun sampai sekarang pihak PT PHR belum memberikan keterangan dan penjelasan secara resmi,” ujar Toro.

Diterangkan Toro, tujuan pembangunan pepipaan minyak PT Pertamina Hulu Rokan ini untuk menggantikan fungsi pipa minyak lama yang telah digunakan oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan PT PHR setelah alih kelola sejak bulan Agustus 2021, di mana umur pipa yang ada sudah cukup lumayan tua berkisar di atas 50 tahun.

β€œNah, setelah pelaksanaan proyek pembangunan dan pengoperasian dan pemeliharaan pipa minyak Blok Rokan ini dipercayakan kepada rekanan perusahaan PT Pertagas-PT Rukun Raharja kata Toro, justeru material pipa yang terlaksana dilapangan sebagian tidak dapat beroperasi fungsi sebagai penyalur minyak,” kata Toro. ***