Dua Perwira Polres Tanjungpinang di Mutasi

Dua Perwira Polres Tanjungpinang di Mutasi

Potret24.com, Tanjungpinang – Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR / 325 /VI /KEP/2021, tanggal 10 Juni 2021 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Jajaran Polda Kepri, Jumat (11/6/2021), sebanyak dua perwira di Pores Tanjung pinang di mutasi.

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi mengatakan, alih tugas jabatan dan Mutasi merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Polri, salah satu nya untuk penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk membina karier personil itu sendiri serta penempatan yang sesuai dengan kompetensi tiap personil itu sendiri.

“Surat telegram tersebut ditandatangi oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr.Aris Budiman,”ucap Suprihadi, usai keterangan pers nya, Senin pagi (14/06).

Pejabat yang alih tugas jabatan tersebut yakni ;

  1. Kasat Binmas Polres Tanjungpinang Akp Zubaidah dimutasikan sebagai Ps.Kasubbagrenmin Bidpropam polda Kepri digantikan oleh Iptu Rusliyatna yang yang sebelumnya menjabat Kaurbinops Sat Sabhara Polres Bintan
  2. Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintanpura Polres Tanjungpinang Akp Monang Parlagutan S. dimutasikan sebagai PS. Kabag Ops Polres Bintan

Terakhir kata nya , selain itu dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantangan tersebut. (Tom)