Dua Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

PEKANBARU – Dua daerah di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis, telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, penetapan status tersebut karena sebelumnya sudah terjadi kasus kebakaran di kedua daerah tersebut.
Sementara itu seperti dilansir mediacenterriau, Kabupaten Kepulauan Meranti sedang dalam proses pengusulan penetapan status siaga Karhutla.
Dengan adanya dua daerah yang telah menetapkan status siaga Karhutla, Provinsi Riau juga dapat menetapkan status yang sama. Namun, Edy Afrizal mengatakan bahwa pihaknya harus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dan mengamati perkembangan cuaca sebelum menetapkan status siaga Karhutla di tingkat provinsi. (win)